Pemulangan Kikim Sempat Terhambat Penghilangan Paspor  

Reporter

Editor

Kamis, 29 September 2011 13:36 WIB

Menteri negara UPW, Linda Agum Gumelar mengunjungi keluarga Kikim Komalasari, TKW asal Cianjur yang dibunuh di Arab Saudi . Tempo/ Deden Abdul Aziz

TEMPO Interaktif, Tangerang - Dihilangkannya paspor milik Kikim Komalasari oleh keluarga pelaku membuat upaya pemulangan jenazah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Mekarwangi, Haurwangi, Cianjur Jawa Barat, itu terhambat. Jasad Kikim baru bisa dipulangkan setelah 10 bulan kematiannya.

Jenazah Kikim tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Kamis, 29 September 2011. Peti jenazah diangkut dengan pesawat Garuda Indonesia GA 981 dari Bandara King Abdul Azis Jeddah. Setibanya di kargo Garuda, suami Kikim, Wawan Nurjaman, dan kakaknya menyambut jenazah Kikim dengan wajah tampak sedih.

Meskipun sedih, Wawan masih mengucapkan syukur atas kepulangan jasad istrinya. "Alhamdulillah jenazah istri saya bisa kembali," katanya. Keluarga, kata Wawan, tetap menuntut agar pelaku mendapat hukuman. Sejauh ini majikan Kikim dalam proses peradilan di negaranya.

Kikim berangkat ke Arab Saudi pada 15 Juni 2009. Almarhumah bekerja di rumah Shaya Said Ali Al Gahtani, di Kota Abha, sebagai pekerja rumah tangga. Kikim meninggal dunia karena dianiaya majikannya. Seluruh tubuhnya mengalami luka serius karena hantaman benda tumpul. Mayatnya dibuang di pinggir Jalan Serhan, bagian Utara kawasan Gharah, Abha, pada 5 November 2010.

Pengacara Kikim, Humphrey R. Djemat, yang ditemui wartawan di Lounge TKI Terminal II bandara Soekarno-Hatta, mengatakan paspor yang dihilangkan harus diganti dengan dokumen lain. Pengurusannya pun membutuhkan waktu. "Ada juga hambatan dari Imigrasi di sana. Kami baru menerima surat perjalanan laksana paspor." Humphrey menduga, "Ada upaya di balik penghilangan paspor supaya pelaku gugur (tidak diproses hukum)."

Selain karena urusan paspor, menurut Humphrey, pemulangan Kikim juga terhambat proses otopsi yang memerlukan pembuktian.

Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat menyatakan lembaganya sudah mengupayakan pemulangan Kikim lebih cepat. Tapi hambatan datang dari Pemerintah Arab Saudi. "Sebenarnya yang kurang (syarat pemulangan) tidak ada. Tapi pihak Arab membela mati-matian pelaku," kata Jumhur.

Menurut Jumhur, lembaganya telah memfasilitasi keluarga Kikim untuk mendapatkan hak-hak almarhumah berupa santunan asuransi kematian sebesar Rp 55 juta. "Termasuk biaya pemakaman dari perusahaan asuransi TKI serta pembayaran 17 bulan gaji dari perusahaan yang memberangkatkan Kikim," ujar Jumhur.

Berkaitan dengan hukuman, menurut Jumhur, keluarga Kikim sudah didampingi pengacara. Mereka menuntut pelaku dihukum pancung.

AYU CIPTA

Berita terkait

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.

Baca Selengkapnya

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.

Baca Selengkapnya

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.

Baca Selengkapnya

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak

Baca Selengkapnya

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.

Baca Selengkapnya