Komite Etik KPK Sudah Kantongi Kesimpulan 'Kasar'  

Reporter

Editor

Kamis, 22 September 2011 19:02 WIB

Syafii Ma'arif. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi telah memiliki kesimpulan "kasar" terkait dugaan pelanggaran etika para pimpinan KPK. "Sejak sore ini dibahas sampai besok (Jumat)," kata anggota Komite Etik KPK, Ahmad Syafi'i Maarif di kantor KPK, Kamis, 22 September 2011.

Mantan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah ini menambahkan, kesimpulan kasar itu didapat setelah Komite meminta keterangan beberapa saksi dan memeriksa empat pimpinan KPK, antara lain; Chandra M. Hamzah, Haryono Umar, M. Jasin dan Busyro Muqoddas. "Hasilnya (kesimpulan) belum bisa disampaikan," ujarnya.

Komite semula berencana mengumumkan hasil rapat pleno pada Jumat besok. Namun rencana itu urung dilakukan karena pimpinan KPK yang hadir tidak lengkap. "Sebagian ke luar negeri," kata dia. "Seharusnya semua ada." Namun Maarif belum dapat memastikan kapan hasil kerja Komite Etik itu akan diumumkan.



Ketika ditanya, apakah Komite telah menyimpulkan adanya indikasi pelanggaran etika, Maarif lagi-lagi enggan menjawab. "Kalaupun misalnya disebutkan ada pelanggaran etika itu, tentu masih harus diklarifikasi kepada yang bersangkutan," katanya.

Kamis sore, Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah kembali dipanggil oleh Komite Etik seusai dua orang pengusaha asal Bandung dimintai keterangan. Seorang diantaranya bernama Wimpei Setiawan, pimpinan PT Bintang Ilmu Grup. "Dia kembali dipanggil oleh KPK, tapi alasan dipanggil, saya tidak tahu," kata juru bicara KPK Johan Budi.

Tersangka korupsi Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin sebelumnya melontarkan sejumlah tudingan terhadap pimpinan KPK. Nazar menuduh Chandra pernah sampai lima kali bertemu dengannya, dua kali di rumahnya dan satu pertemuan di Rumah Makan Jepang di Apartemen Cassablanca serta sekali di kantor KPK. Dalam beberapa kali pertemuan itu, Nazar menuduh Chandra menerima uang dari pengusaha terkait kasus yang sedang diusut oleh KPK.

Chandra sendiri membantah semua tuduhan Nazar itu. Di hadapan Komite Etik, para pengusaha yang dituduh Nazar, menurut Maarif, juga telah membantahnya.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

3 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

11 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya