Laksamana Somasi Amien Rais

Reporter

Editor

Selasa, 16 Desember 2003 15:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi melayangkan surat somasi (peringatan) kepada Ketua MPR RI Amien Rais berkaitan dengan pernyataan Amien di Majalah Forum Keadilan nomor 33 tanggal 1 Desember 2002, dan berbagai pernyataannya di situs www.m-amienrais.com yang dianggap menghina dan mencemarkan nama baik Laksamana. Ketua tim penasihat hukum Laksamana, Amir Syamsudin, dalam sebuah temu wartawan di Jakarta, Sabtu (21/12) mengatakan pernyataan-pernyaatan Amien tidak saja merupakan tindakan penyerangan terhadap kliennya tapi juga sebuah upaya sistematis untuk mendiskreditkan dan melakukan pembunuhan karakter. Karena perbuataanya itu, lanjut Amir, Amien dapat diancam melanggar KUHP pasal 310 ayat (1) dan ayat (2) tentang tindakan sengaja merusak kehormatan atau nama baik orang lain, pasal 331 ayat (1) tentang menista dengan tulisan dan juncto pasal 316 KUHP. Amir menjelaskan dalam wawancara dengan Forum, Amien membuat pernyataan antara lain, “Saya tidak usah menyebut nama. Tapi saya melihat di kabinet gotong royong ini ada menteri yang amat berbahaya. Sejak lama saya sudah mencurigai orang ini sebenarnya adalah agen asing…Ia juga telah melakukan kejahatan terhadap bangsa. Karena begitu bangun pagi, begitu juga ketika mau menutup mata untuk tidur, pikirannya hanya satu, apalagi aset negara yang akan dijual kepada perusahaan-perusahaan public company terutama milik asing.” Selain itu di dalam situs www.m-amienrais.com Amien Rais menulis salah satu sumber pembusukan di pemerintah ada di Kementerian Negara BUMN. Amien juga mengungkapkan menjual aset bangsa ke pihak asing sama saja dengan menjual bangsa ini. Tak hanya itu, Amien, pada tulisan lainnya juga menyebutkan,”Kementerian Pak Laksamana Sukardi nampaknya juga keberatan kalau diaudit BPK. Jadi bagaimana mungkin sebuah lembaga yang porak-poranda diharapkan menjadi sebuah lembaga incorporate seperti Japanese Inc., Korea Inc., dan lain-lain.” Menurut Amir, bertentangan dengan semua tuduhan Amien, kebijakan yang diambil Laksamana selama ini hanyalah dalam rangka melaksanakan program restrukturisasi dan privatisasi BUMN berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada. Seperti TAP MPR no IV tahun 2002, UU nomor 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan nasional, Keppres nomor 122 tahun 2001 tentang Tim Kebijakan Privatisasi BUMN, dan Surat Keputusan Tim Kebijakan Privatisasi BUMN nomor 22 tahun 2002. Untuk itu, tutur Amir, atas nama Laksamana mereka menuntut Amien agar berhenti mengeluarkan pernyataan seperti itu, dan menyampaikan permohonan maaf melalui media cetak dan elektronik paling lambat tiga kali 24 jam sejak diterimanya somasi tersebut. “Apabila Amien Rais tidak melakukan itu, maka kami akan melakukan upaya hukum lebih lanjut,” ujarnya. Upaya hukum yang dimaksud adalah menempuh jalur hukum pidana dengan melaporkan Amien kepada kepolisian dan jalur hukum perdata dengan menggugat Amien melalui pengadilan negeri. Sementara itu, Kamis (20/12) kemarin tiga orang anggota DPR dari Fraksi Reformasi, HM Rosyid Hidayat, Amri Husni Siregar dan Rachman Sulaeman, telah melaporkan Laksamana ke Mabes Polri karena dianggap melakukan kebohongan publik dalam penjualan saham PT Indonesian Satelit Corporation Tbk. (Indosat). Menanggapi itu, Amir mengatakan para pelapor itu kelak wajib membuktikan semua tuduhan yang dialamatkan ke kliennya. (Ucok Ritonga-Tempo News Room)

Berita terkait

Fajar Alfian, Sang Kapten Piala Thomas Indonesia, Pernah Diremehkan Gurunya

1 menit lalu

Fajar Alfian, Sang Kapten Piala Thomas Indonesia, Pernah Diremehkan Gurunya

Fajar Alfian yang didapuk jadi kapten Piala Thomas Indonesia mengungkapkan pernah diremehkan gurunya saat SMA karena sering bermain bulu tangkis.

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

7 menit lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

14 menit lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

35 menit lalu

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

PKB menyambut baik jika nantinya Khofifah mendaftar diri mengikuti seleksi internal di partai itu untuk maju di Pilkada Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

41 menit lalu

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

Total kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah 241.000 orang.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Arsenal Menang 3-0 atas Bournemouth, Declan Rice Cetak Gol dan Assist

43 menit lalu

Hasil Liga Inggris: Arsenal Menang 3-0 atas Bournemouth, Declan Rice Cetak Gol dan Assist

Arsenal memetik kemenangan 3-0 atas Bournemouth dalam laga Liga Inggris 2023-2024 pekan ke-36 di Stadion Emirates pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

46 menit lalu

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Pemerintah Jepang menanggapi komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Cina, India dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sampaikan 3 Isu di Pertemuan OECD Paris, Apa Saja?

54 menit lalu

Airlangga Sampaikan 3 Isu di Pertemuan OECD Paris, Apa Saja?

Airlangga membahas terkait komitmen Indonesia dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan di pertemuan OECD.

Baca Selengkapnya

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

58 menit lalu

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.

Baca Selengkapnya

Film Possession: Kerasukan, Angkat Klenik Lokal dan Isu Kesetaraan, Tayang Empat Hari Lagi

1 jam lalu

Film Possession: Kerasukan, Angkat Klenik Lokal dan Isu Kesetaraan, Tayang Empat Hari Lagi

Possession: Kerasukan sendiri diadaptasi dari film Prancis berjudul sama Possession yang dibuat pada 1981.

Baca Selengkapnya