Kejaksaan Kaji Dokumen WikiLeaks Soal Pembunuhan Munir  

Reporter

Editor

Sabtu, 10 September 2011 11:32 WIB

TEMPO/Subekti

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kejaksaan Agung berjanji akan mengkaji dokumen rahasia yang dilansir situs WikiLeaks yang mengungkap dugaan keterkaitan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir. Kejaksaan akan menggunakan dokumen itu sebagai langkah awal untuk menyusun upaya Peninjauan Kembali (PK) terhadap vonis bebas mantan Wakil Direktur BIN, Muchdi Purwoprandjono, terdakwa dalam kasus pembunuhan Munir.

"Segala informasi yang bisa membuat kami mengambil tindakan akan dikaji," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, yang dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu, 10 September 2011.

Sebelumnya, Mahkamah Agung sudah menolak kasasi yang diajukan Kejaksaan perihal vonis bebas yang diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas terdakwa Muchdi Purwoprandjono.

Noor menjelaskan pengkajian akan dimulai dengan menggali alat-alat bukti keterkaitan antara BIN dan pembunuhan Munir. Sebab, salah satu syarat untuk mengajukan PK adalah adanya bukti-bukti baru atau novum. "Tapi untuk menggali alat bukti akan kami lihat perkembangannya ke depan," ucap dia.

Situs WikiLeaks baru-baru ini merilis dokumen rahasia dari Kedutaan Besar Amerika Serikat berkode 06JAKARTA9575 tanggal 28 Juli 2006. Salah satu dokumennya mengungkapkan pertemuan Duta Besar Lynn B. Pascoe dengan Sutanto saat masih menjabat Kepala Polri.

Pertemuan berupa jamuan makan siang itu juga dihadiri Wakil Kepala Kepolisian RI saat itu, yaitu Komisaris Jenderal Makbul Padmanegara, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Gories Mere, dan Komandan Densus 88 Bekto Suprapto. Dalam pertemuan itu, menurut kawat tersebut, Sutanto mengungkapkan dugaan kuat BIN terlibat dalam pembunuhan Munir, tapi belum menemukan bukti yang kuat.

Atas dasar informasi itu, Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) meminta Kejaksaan Agung memanggil Sutanto, yang kini Kepala BIN, dalam kasus kematian Munir. Menurut mereka, ada indikasi Sutanto mengetahui keterlibatan BIN dalam pembunuhan Munir berdasarkan bocoran di situs WikiLeaks tersebut.

Sekretaris Eksekutif KASUM Choirul Anam mengatakan kawat yang dirilis situs WikiLeaks bisa dipakai sebagai informasi awal. Choirul yakin informasi di kawat itu akurat. "Kejaksaan bisa memeriksa dan meminta kesaksian Sutanto, lalu menggunakannya sebagai novum agar bisa mengajukan Peninjauan Kembali," katanya kemarin.

Menanggapi hal itu, Noor menyatakan Kejaksaan harus teliti dalam mengembangkan semua informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut. Sebab, dasar hukum untuk menyusun Peninjauan Kembali harus betul-betul kuat. Seperti halnya dalam mengkaji bocoran WikiLeaks itu. "Apakah bisa menjadi bahan dasar untuk mencari novum?" ucap dia. "Makanya kami kaji dulu."

Noor menambahkan, langkah hukum PK yang akan dilakukan Kejaksaan masih mengandung pertentangan dari para penegak hukum. Sebab, Peninjauan Kembali hanya dilakukan oleh terpidana maupun ahli waris. "Bila kami melakukan PK, ini sebuah terobosan," ucapnya.

Aktivis hak asasi manusia, Munir, ditemukan tewas dalam penerbangan dengan maskapai Garuda dari Jakarta ke Belanda pada 7 September 2004 silam. Otopsi yang dilakukan otoritas Belanda menyatakan Munir meninggal akibat keracunan arsenik.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

42 hari lalu

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.

Baca Selengkapnya

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

43 hari lalu

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

49 hari lalu

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.

Baca Selengkapnya

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

50 hari lalu

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

50 hari lalu

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

50 hari lalu

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

54 hari lalu

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

Istri Munir, Suciwati termasuk dari 50 tokoh yang kirimkan surat kepada ketua umum partai politik untuk ajukan hak angket DPR. Ini alasannya mendukung

Baca Selengkapnya

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

58 hari lalu

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.

Baca Selengkapnya

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

19 Januari 2024

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

Aksi 17 tahun Aksi Kamisan kemarin dilakukan. Salah satu aktivis yang kerap mengikuti gerakan tuntut keadilan yaitu Suciwati, istri aktivis HAM Munir.

Baca Selengkapnya

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

18 Januari 2024

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

Setiap Kamis sore sejak 18 Januari 2007, Aksi Kamisan menuntut negara menuntaskan kasus hak asasi manusia atau HAM berat di Indonesia.

Baca Selengkapnya