KPK Sita Dokumen Tersangka Suap Proyek Transmigrasi
Sabtu, 10 September 2011 09:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah tiga tersangka kasus suap proyek transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi kemarin, Jumat, 9 September 2011. Diperoleh informasi bahwa tim penggeledah telah menyita beberapa dokumen milik salah satu tersangka.
Kepala Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan penggeledahan itu dilakukan guna mencari bukti kasus suap dalam program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja, yang tengah diperiksa Komisi. "KPK menurunkan tiga tim di tiga tempat," ujar Priharsa di kantornya kemarin.
Tiga tempat itu adalah kediaman para tersangka, yakni rumah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian I Nyoman Suisnaya; Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dadong Irbarelawan; serta kuasa perwakilan PT Alam Jaya Papua, Dharnawati.
Ketiga tersangka ditangkap pada 25 Agustus lalu. Saat penangkapan, ditemukan uang sebesar Rp 1,5 miliar yang diduga uang suap proyek itu.
M. Syafri Noer, pengacara Dadong, membenarkan adanya aktivitas penggeledahan di kediaman kliennya. Hasil penggeledahan, menurut dia, KPK hanya menyita beberapa surat dan surat keputusan pengangkatan Dadong selaku pejabat di Kementerian. "Kalau data-data soal kasus di Kementerian, semuanya ada di kantornya," ujarnya tadi malam.
Priharsa menjelaskan penggeledahan dilakukan sekitar pukul 13.00 siang. Tapi hingga sore kemarin, dia belum memperoleh informasi secara detail hasil penggeledahan itu. Penggeledahan rumah I Nyoman dilakukan di kawasan Depok; rumah Dadong di kawasan Bogor; sedangkan Dharnawati di kawasan Cibubur. "(Saat ini) penggeledahan masih berlangsung," kata Priharsa saat dimintai konfirmasi.
KPK pada 8 September lalu juga menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik, di antaranya komputer.
KPK kemarin juga berencana memeriksa Ali Mudhori dan Sindu Malik. "Mereka rencananya diperiksa sebagai saksi atas tersangka Dharnawati," ujarnya. Tapi, kata Priharsa, keduanya tidak datang. "Sindu Malik tidak hadir karena sakit. Kalau Ali, tidak ada keterangan," ujarnya.
Ali dan Sindu, menurut keterangan Dharnawati, disebut-sebut sebagai orang dekat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Muhaimin sendiri telah membantahnya.
RUSMAN PARAQBUEQ | SUKMA