Pemilihan Wapres Tertunda 40 Menit

Reporter

Editor

Senin, 15 Desember 2003 14:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemilihan wakil presiden dalam Sidang Istimewa (SI) MPR dimulai sekitar pukul 09.40 WIB. Ini mulur 40 menit dari jadwal yang ditetapkan pada pukul 09.00, Kamis (26/7). Ini adalah babak III pemilihan wapres dengan dua kontestan yang berhasil lolos dari saringan melalui pemungutan suara yang alot Rabu (25/7) malam.

Dua kontestan itu adalah Hamzah Haz dan Akbar Tandjung. Dari daftar hadir diperoleh data bahwa jumlah anggota MPR yang hadir pada rapat paripurna SI MPR hari ini sebanyak 612 orang.

Seperti diketahui pada awalnya ada lima orang calon wakil presiden yang dicalonkan MPR, yaitu Agum Gumelar, Susilo Bambang Yudhoyono, Akbar Tanjung, Hamzah Haz SiswonoYudhohusodo. Kemudian pada pemungutan suara babak I yang selesai pada pukul 17.50. Diperoleh hasil, Agum Gumelar 41 suara, Susilo Bambang Yudhoyono 122 suara, Akbar Tandjung 177 suara, Hamzah Haz 238 suara dan Siswono Yudhohusodo 31 suara. Sedangkan suara yang abstain sebanyak 4 suara. Total suara yang masuk sebanyak 613.

Dengan begitu, berdasarkan tata tertib MPR, karena Hamzah Haz sebagai pemenang tidak meraih lebih dari 50 persen dari total suara yang masuk maka pemilihan wakil presiden RI ini dilanjutkan ke tahap ke II dengan peserta Susilo Bambang Yudhoyono, Akbar Tanjung dan Hamzah Haz. Pemilihan ulang akan dilakukan malam ini juga pada pada pukul 20.00.

Pada pemungutan suara babak II yang berakhir sekitar pukul 23.30, Hamzah Haz kembali memperoleh jumlah suara terbanyak dengan 304 suara, Akbar di tempat kedua dengan 203 suara dan Susilo Bambang Yudhoyono di tempat ketiga dengan 147 suara. Jumlah suara yang masuk adalah 604 ditambah tiga suara abstain dan dua suara yang dianggap tidak sah.

Karena jumlah suara pemenang kembali tidak mencapai setengah dari jumlah keseluruhan pemilih, yaitu 304 suara. Maka diadakan pemungutan suara babak III yang dengan calon dua terbesar, yaitu Hamzah dan Akbar.

Advertising
Advertising

Jika dalam voting ketiga ini pun belum ada pemenangnnya, sesuai dengan pasal 19 TAP MPR Nomor VI/MPR/1999, pemilihan akan diperpanjang paling lambat dalam satu kali 24 jam. Jika dalam perpanjangan ini pun belum diperoleh pemenangnya maka fraksi yang mengusulkan kedua calon tersebut diharuskan untuk mengusulkan calon lainnya. (Ucok Ritonga/Ira Kartika/Anggoro)

Berita terkait

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

3 menit lalu

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?

Baca Selengkapnya

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

7 menit lalu

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

Mahkamah Agung atau MA resmi menutup akses publikasi perkara perceraian aktris Ria Ricis dan Teuku Ryan

Baca Selengkapnya

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

12 menit lalu

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

Mantan capres Ganjar Pranowo berkali menyatakan tak akan bergabung dalam pemerintahan Presiden dan Wapres terpilih Prabowo -Gibran. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Gojek Luncurkan Penawaran Langganan Gojek Plus dengan Diskon hingga Rp 12 Ribu

16 menit lalu

Gojek Luncurkan Penawaran Langganan Gojek Plus dengan Diskon hingga Rp 12 Ribu

Bagi pelanggan yang sudah berlangganan Go Plus otomatis akan beralih ke Gojek Plus.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

19 menit lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

Halili menilai, ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama.

Baca Selengkapnya

Unair Buka 1.200 Kuota Penerima KIP Kuliah 2024

20 menit lalu

Unair Buka 1.200 Kuota Penerima KIP Kuliah 2024

Unair menerima kuota KIP Kuliah sebanyak 660 mahasiswa pada 2023.

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

20 menit lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

BMKG: Gempa Bumi di Pacitan Akibat Deformasi Batuan Lempeng Indo-Australia

21 menit lalu

BMKG: Gempa Bumi di Pacitan Akibat Deformasi Batuan Lempeng Indo-Australia

Dari analisis BMKG, gempa bumi dengan magnitudo M4.8 di Pacitan akibat deformasi batuan lempeng Indo-Australia.

Baca Selengkapnya

Ukraina Tolak Akui Vladimir Putin sebagai Presiden Sah Rusia

22 menit lalu

Ukraina Tolak Akui Vladimir Putin sebagai Presiden Sah Rusia

Kementerian Luar Negeri Ukraina mengatakan tidak ada dasar hukum untuk mengakui Vladimir Putin sebagai presiden Rusia yang sah.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah Kedokteran Gigi Universitas Moestopo 2024

23 menit lalu

Biaya Kuliah Kedokteran Gigi Universitas Moestopo 2024

Rincian biaya kuliah Kedokteran Gigi Universitas Moestopo 2024/2025

Baca Selengkapnya