Duta Besar Manufandu Segera Diganti

Reporter

Editor

Selasa, 23 Agustus 2011 18:34 WIB

Nazaruddin (tengah) saat hendak dibawa dari Cartagena ke Bogota oleh Interpol Kolombia. Ia didampingi Duta Besar RI di Bogota, Michael Menufandu (kanan). Dok Kedutaan Besar RI di Kolombia

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah telah menentukan pengganti Duta Besar RI untuk Kolombia Michael Manufandu yang akan segera berakhir masa tugasnya, Oktober mendatang. Ia akan digantikan seorang diplomat senior Kementerian Luar Negeri, Tri Edi Mulyani. "Dari hasil tes , uji kelayakan dan kepatutan, cukup meyakinkan," kata anggota Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Teguh Juwarno, di Gedung DPR, Jakarta, hari ini..

Tri Edi satu dari 33 calon duta besar yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi Pertahanan dan Luar negeri DPR. Uji an dilangsungkan sejak kemarin hingga besok, tiap harinya dibagi menjadi tiga sesi ujian. Mernurut Teguh, Tri Edi bekas Konsul Jenderal RI untuk Amerika Serikat di New York layak menempati posisi itu "Komisi menilai performanya memuaskan. Seorang diplomat karier, senior. cukup percaya diri," katanya.

Michael Manufandu menjadi kesohor lantaran penangkapan tersangka kasus wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, di Cartagena, Kolombia, pada Minggu, 7 Agustus 2011 lalu. Manufandu disebut-sebut sempat "main mata" dengan Nazaruddin. Seperti laporan Majalah Tempo pekan ini, Manufandu, menurut seorang sumber, menjanjikan Nazar bakal turun di Kuala Lumpur, Malaysia, saat perjalanan pulang ke Tanah Air dan bertemu keluarganya di sana.


Imbalannya, Nazar memberinya duit sebesar US$ 1 juta. Uang dengan kode "bungkusan" itu kabarnya telah diterima Manufandu lewat kerabatnya di Jakarta. Soal kesepakatan itu, Manufandu membantahnya. "Itu tidak benar, saya tidak pernah menjajikan itu," katanya. Manufandu kini juga ditunggu Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan kesaksian soal barang-barang yang dititpkan Nazaruddin. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu menuding, Manufandu, "menggelapkan" barang yang dititipkan saat ditangkap.



MAHARDIKA SATRIA HADI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

7 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

7 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

8 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

23 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

2 hari lalu

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

Duta Besar Achmad Ubaedillah mengunjungi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024. Di sana, dia menemui para tahanan WNI.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

2 WNI Dapat Penghargaan Bintang Jasa Musim Semi 2024 dari Jepang

4 hari lalu

2 WNI Dapat Penghargaan Bintang Jasa Musim Semi 2024 dari Jepang

2 WNI mendapat penganugerahan bintang jasa musim semi 2024 karena jasa-jasa mereka dalam memperkokoh hubungan Jepang dan Indonesia

Baca Selengkapnya