Bukannya Menjaga Malah Gelapkan Beras

Reporter

Editor

Selasa, 16 Agustus 2011 17:41 WIB

TEMPO Interaktif, Kupang - Diarmanto, mantan Kepala Gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) di Kefa, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa, 16 Agustus 2011, sekitar pukul 16.00 WITA, dijebloskan ke dalam tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kupang.

Diarmanto yang sedang menjalani penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk masa penahanan pertama selama 20 hari. ”Dia kami tahan untuk memudahkan jalannya pemeriksaan,” kata Kepala Bidang Humas Kejati NTT, Muib, kepada wartawan di Kupang, Selasa, 16 Agustus 2011.

Sebelum dibawa ke tahanan, Diarmanto menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati NTT sejak pukul 10.00 WITA. Selain didampingi penasehat hukumya, Aryanto Sitompul, Kepala Divisi Regional Bulog NTT, Suherman, turut serta menyaksikannya.

Saat menjabat Kepala Gudang Bulog di Kefa sejak tahun 2009 hingga awal 2011, Diarmanto melakukan tindak pidana, yakni menggelapkan 650 ton beras di gudang yang menjadi tanggung jawabnya.

Usai pemeriksaan, Suherman menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Diarmanto dilaporkan pihak Divisi Regional Bulog NTT ke kejaksaan. Nilai keseluruhan beras yang digelapkannya Rp 4 miliar lebih. "Dia mengaku menggelapkan beras itu, dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Suherman.

Modus yang dilakukan Diarmanto, menurut Suherman, memanipulasi administrasi pelaporan keluar-masuk beras di Gudang Bulog yang dijaganya.

Ketika kasusnya terungkap, Diarmanto melarikan diri ke Timor Leste. Hari ini Diarmanto menyerahkan diri ke kantor Divisi Regional Bulog NTT dan langsung diantar ke Kejati NTT untuk menjalani pemeriksaan.

Penasehat hukum Diarmanto, Aryanto Sitompul, belum bisa memberikan keterangan berkaitan dengan kasus yang menimpa kliennya. Aryanto justru akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejati NTT. "Langkah awal yang akan kami lakukan adalah mengajukan penangguhan penahanan bagi klien kami," ucapnya.

YOHANES SEO

Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

3 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

9 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

18 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

31 hari lalu

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

47 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

57 hari lalu

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

58 hari lalu

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

28 Februari 2024

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya