TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Tim uji kandungan makanan keliling menemukan peredaran jajanan berbahaya meluas di semua sekolah. "Setiap hari kami ada temuan," kata Liya Selvi, anggota staf peneliti pengawas jajanan berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY, kemarin. Badan POM berkeliling ke berbagai sekolah dan pasar tradisional setelah menguji kandungan jajanan di Pasar Denggung, Sleman, kemarin.
Mobil Badan POM DIY melakukan uji kandungan terhadap 30 jenis jajanan yang dijual di Sekolah Dasar Negeri 1, 2, 3, dan 5 Sleman serta Pasar Mlati dan Pasar Denggung. Hasilnya, ada tujuh jenis jajanan yang ditemukan mengandung zat berbahaya, di antaranya kue moho, kue apem, sate nugget terbuat dari tepung, tahu kuning isi bakso, tahu kuning biasa, cendol berwarna merah, dan arum manis.
Dua jajanan terakhir ditemukan tersebar di sekolah dan sekitar lapangan Denggung, yang kemarin ramai pengunjung karena ada peringatan Hari Anak Nasional se-DIY. "Rata-rata mengandung pewarna tekstil rhodamin dan metanil yellow," ujar Isti, anggota staf Badan POM DIY.
Jajanan ini, kata dia, banyak yang mengandung pewarna tekstil jenis rhodamin (pewarna oranye dan merah). Selain rhodamin, ada pewarna tekstil jenis metanil yellow (pewarna kuning). "Tidak semua jajanan jenis itu mengandung pewarna berbahaya, tapi ciri-cirinya sulit dibedakan dengan yang mengandung pewarna tekstil, kecuali memakai uji kimia," kata Liya.
Direktur Lembaga Konsumen Yogyakarta Widijantoro menilai pengawasan Badan POM terhadap jajanan berbahaya di sekolah tidak maksimal. "Datangnya saja pakai mobil dengan label BPOM, orang dari jauh juga sudah tahu," kata dia kemarin.
Maraknya jajanan berbahaya di sekolah, kata dia, adalah permasalahan yang kompleks. Jajanan itu lebih banyak diproduksi oleh industri kecil rumahan bermodal cekak. Mahalnya bahan baku makanan yang aman dianggap telah menjadi pendorong produsen memilih jalan pintas, yakni menggunakan zat berbahaya non-bahan baku makanan. "Karena (harganya) murah," kata dia.
Sedangkan di sisi lain, sumber daya pengawasan terbatas. Menurut dia, pengawasan tak sekadar mendatangi sekolah dan mengecek langsung jajanan yang dijual pedagang. Tapi bisa juga dilakukan dengan cara menggelar pendidikan terhadap anak-anak tentang pentingnya mengkonsumsi makanan yang sehat.
Lebih lanjut, Widijantoro berharap pengawasan terhadap jajanan juga harus melibatkan berbagai pihak. "Pihak sekolah dan orang tua (harus) mengawasi jajanan yang dikonsumsi anak di sekolah," katanya.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM | ANANG ZAKARIA