Bandar Narkoba Dilepas, Anggota Dewan Datangi Mapolwil Surakarta

Reporter

Editor

Senin, 25 Agustus 2003 13:41 WIB

TEMPO Interaktif, Solo:Tokoh masyarakat dan anggota DPRD Solo, Senin siang (6/1) memprotes keras tindakan Kapolresta Solo AKBP Drs Bambang Hermanu yang menangguhkan penahanan dua bandar narkoba kelas kakap. Karena Bambang tidak berada di tempat, mereka mendatangi Mapolwil Surakarta. Rombongan ini diterima oleh Kapolwil Surakarta Kombes Pol Drs Hasyim Irianto SH. Diantara rombongan anggota dewan yang ikut adalah M Sahil Hasni (Ketua Komisi A), Heru S Notonegoro (Ketua Komisi E), Farid Badres (Ketua FPDIP), Zaenal Arifin (Ketua FPAN), Hasan Mulachela (Ketua F Pembaruan) dan lainnya. Sedang perwakilan tokoh masyarakat tampak Mudrick M Sangidoe. Ikut pula dalam rombongan Ketua Granat (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Solo, Dani Soed. Kepada Hasyim, mereka memprotes dilepasnya dua bandar narkoba masing-masing Lauwis Adam alias Li An (50 tahun), warga Jl Sutan Syahrir No 58, Kepatihan Kulon, Solo serta Beny Wijayanto (42), warga Jl Kenari Raya M 18, Solo Baru, Sukoharjo. Seperti diketahui, keduanya ditangkap saat pesta narkoba di malam Tahun Baru lalu. Selain keduanya, ditangkap pula Jery Sutanto (38), warga Jl Gelatik Blok U-2, Langenharjo, Grogol, Sukoharjo. Polisi menyita barang bukti diantaranya beberapa kemasan pil Viagra, 26 keping VCD porno, 315,1 gr SS, 246 butir ekstasi dan uang Rp 685 ribu serta kelengkapan alat hisap SS. Di pasaran harga narkoba tersebut bernilai ratusan juta. Dalam perkembangan pemeriksaan, polisi hanya menahan Jerry Sutanto sedang Benny dan Lauwis Adam dilepas petugas dengan alasan tidak cukup bukti. Polisi beralasan, Lauwis Adam dilepas karena saat digerebeg ada diluar rumah. Sedang Benny hanya pemakai sehingga bisa ditangguhkan penahanannya. Cara penanganan aparat inilah yang diprotes para anggota DPRD setempat. Mereka menilai polisi tidak sungguh-sungguh dan main mata dalam penanganan narkoba. Kasus narkoba ini kan jadi perhatian nasional untuk diberantas. Tapi polisi yang jadi garda terdepan malah ndak karuan seperti ini, ujar Mudrick M Sangidoe. Mereka mendesak kepada Kapolwil Surakarta untuk menindak tegas anak buahnya yang bermain mata dalam pengusutan kasus narkoba ini. Kalau perlu oknum yang menyeleweng dipecat, tambah Heru Notonegoro. Sementara itu Kapolwil berjanji akan mengusut kasus narkoba ini secara tegas dan transparan. Soal penyimpangan yang dilakukan anak buahnya, Kapolwil akan meneliti terlebih dahulu. (Anas SyahirulTempo News Room)

Berita terkait

Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?

11 menit lalu

Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?

Bayi wajib melakukan imunisasi untuk mencegah bahaya kesehatan, terutama ketika berusia 1-2 bulan. Lantas, apa saja jenis imunisasi yang wajib dilakukan bayi?

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

15 menit lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia vs China Taipei 1-0

21 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia vs China Taipei 1-0

Atlet tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting, mengalahkan wakil China Taipei, Chou Tien Chen, pada babak semifinal Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

44 menit lalu

Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

Kabupaten Luwu turut dilanda banjir dan longsor akibat hujan sejak Jumat dinihari, 3 Mei 2024. BNPB melaporkan 14 warga lokal meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

45 menit lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

47 menit lalu

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya

Baca Selengkapnya

Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Optimistis dengan Pertumbuhan Pemain Tunggal Putri

51 menit lalu

Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Optimistis dengan Pertumbuhan Pemain Tunggal Putri

Indonesia lolos ke final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung optimistis dan bangga dengan pertumbuhan para pemain tunggal putri generasi baru.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

56 menit lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

57 menit lalu

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

Microsoft juga akan bekerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk mendirikan Pusat Keunggulan AI Nasional dan meningkatkan kemampuan keamanan siber.

Baca Selengkapnya

Tentukan Langkah Indonesia ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Cahya Dewi Mengaku Sempat Tegang

1 jam lalu

Tentukan Langkah Indonesia ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Cahya Dewi Mengaku Sempat Tegang

Komang Ayu Cahya Dewi memastikan kemenangan regu putri Indonesia atas Korea Selatan di babak semifinal Piala Uber 2024 pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Selengkapnya