Benny: Salut, Tempo Berhasil Mengkonfirmasi Nazaruddin
Reporter
Editor
Jumat, 15 Juli 2011 12:24 WIB
M. Nazaruddin (kiri). TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Departemen Hukum DPP Partai Demokrat Benny K. Harman mengaku 'angkat topi' atas konfirmasi terhadap kebenaran tudingan korupsi yang selama ini dilayangkan Muhammad Nazaruddin kepada sejumlah kader partainya. "Kalau kemarin Tempo mengatakan sudah mengkonfirmasi bahwa itu dari Nazaruddin, kita salut sama Tempo," kata Benny dalam diskusi bertajuk "Ada Apa dengan Demokrasi dan Media Massa" di Gedung DPD RI, Jumat, 15 Juli 2011.
Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, menebar tudingan kepada rekan-rekannya terkait kasus Wisma Atlet SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang yang menjeratnya. Ia menyebut nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Menteri Pemuda dan Olahraga dari Partai Demokrat Andi Malarangeng, anggota Komisi Olahraga DPR dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh, serta Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir, sebagai orang-orang yang bermain dalam kasus itu.
Nazaruddin menuding mereka menerima sejumlah uang dari proyek itu. Tudingan ini ditebarkan Nazaruddin melalui BlackBerry Mesengger yang diterima sejumlah media. Benny mengaku sempat meragukan keaslian pesan Nazaruddin. Ia bahkan mengancam mempidanakan media yang menyebarluaskan pesan BlackBerry Mesengger kepada publik dengan tuduhan menyebarkan berita bohong.
Ternyata Tempo pekan lalu berhasil menghubungi Nazaruddin yang mengaku tengah berada di Singapura. Benny mengaku salut dengan Tempo. Ia mengatakan bahwa yang dipermasalahkannya adalah pesan itu kemudian tersebar kepada seluruh media. "Kalau media lain mengambil pesan itu dari media lain, misalnya Koran Tempo, tempointeraktif.com, atau Majalah Tempo, seharusnya secara fair mengatakan 'seperti diberitakan Tempo'," kata Benny.
Soal ancaman yang ditebarkannya kepada media, Benny mengelak. Ia mengatakan apa yang diucapkannya beberapa waktu lalu bukan berupa ancaman. "Saya hanya mengingatkan kalau media menyebarkan kabar yang belum tentu itu dari Nazaruddin, maka bisa diancam pidana," kilah Benny.
Ia menyayangkan media yang tak melakukan konfirmasi apakah pesan itu benar berasal dari Nazaruddin ataupun mengambil bahan dari media lain.