Pemerintah Lakukan Pendataan Penduduk Termiskin 2011
Reporter
Editor
Senin, 27 Juni 2011 19:06 WIB
TEMPO/Subekti
TEMPO Interaktif, Jakarta - Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) segera menyusun basis data yang menghimpun data 40 persen keluarga Indonesia yang tergolong paling miskin. “Data ini akan menjadi basis data terpadu untuk semua program perlindungan sosial pemerintah menggantikan data yang dihimpun pada 2008 lalu,” kata Juru bicara Wakil Presiden Boediono, Yopie Hidayat Jakarta, Senin 27 Juni 2011.
Menurut Yopie Hidayat, PPLS 2011 jelas lebih baik daripada PPLS 2008 yang hanya mendata 29 persen penduduk termiskin. Melalui Program Pendataan Perlindungan Sosial (PPLS) 2011 sekitar 120 ribu pegawai BPS akan dikerahkan ke lapangan mulai bulan depan. Targetnya, mulai awal 2012 data baru itu sudah bisa dipakai bersama-sama oleh semua Kementerian dan Lembaga termasuk Pemerintah Daerah.
"Data yang terpadu juga memungkinkan objektivitas dan menghilangkan masalah selera dalam penyelenggaraan program perlindungan sosial. Juga tidak ada lagi kecurigaan dalam penyelenggaraan program perlindungan sosial," kata Yopie meniru ucapan Wakil Presiden Boediono.
Pengumpulan data akan langsung diverifikasi dan diujicoba di lapangan, dimana data ini akan di-update setiap tiga tahun sekali. Seperti diketahui PPLS pertama yang berlangsung 2005 lalu digunakan untuk menunjang program Bantuan Langsung Tunai (BLT). “Diharapkan pemakaian data yang lebih baik akan mengurangi exclusion error (orang yang berhak tapi tidak mendapat bantuan) maupun inclusion error (orang yang tidak miskin tapi malah mendapat bantuan),” kata dia.
Saat ini, kata Yopie, jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan di Indonesia sekitar 13 persen. Namun kali ini PPLS 2011 menghimpun 40 persen penduduk termiskin Indonesia untuk memberikan fleksibilitas pada pemerintah jika ingin menjangkau penduduk yang posisinya sedikit lebih baik dari penduduk termiskin.