Satpol PP Jaga Perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah  

Reporter

Editor

Rabu, 22 Juni 2011 14:22 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO Interaktif, Surabaya - Sebanyak 40 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ditempatkan untuk mengamankan empat titik di perbatasan Jawa Timur dengan Jawa Tengah. Pengamanan itu dilakukan setelah kedua pemerintah provinsi melakukan penandatanganan kerja-sama keamanan di kedua wilayah.

Kepala Bidang Program Kantor Satpol PP Jawa Timur, Sunarto, mengatakan empat perbatasan yang diamankan adalah antara Tuban-Rembang, Bojonegoro-Blora, Ngawi-Sragen, serta Pacitan-Wonogiri. "Pengamanan dilakukan bersamaan antara petugas kita dan petugas Satpol PP dari Jawa Tengah," kata Sunarto, Rabu 22 Juni 2011.

Penjagaan perbatasan ini merupakan implementasi dari penandatanganan MoU di antara Satpol PP kedua daerah itu. Ada sepuluh poin dalam perjanjian itu, di antaranya menjaga perbatasan dari peredaran minuman keras, pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT), administrasi kependudukan, penambangan galian C, masalah kesejahteraan sosial, persebaran limbah, pertukaran informasi, pemulangan ke daerah serta patroli terpadu. "MoU ditandatangani sejak 16 Juni 2011 lalu, dan mulai saat ini penjagaan perbatasan kita lakukan bersama," ujar Sunarto.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Satpol PP Jawa Timur, Dwi Sisparyanto dan Kepala Satpol PP Jawa Tengah, M. Arief Irwanto.

Dwi Sisparyanto mengatakan selain penjagaan perbatasan, dengan MoU ini, Jawa Timur dan Jawa Tengah akan melakukan pertukaran informasi tentang pelanggaran peraturan secara berkala setiap tiga bulan sekali. "Kita punya komitmen yang sama untuk memberantas kejahatan di perbatasan," kata dia.

Selain dengan Jawa Tengah, dalam waktu dekat kerja sama serupa rencananya juga akan digelar dengan Pemerintah Daerah Bali.

FATKHURROHMAN TAUFIQ


Berita terkait

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

14 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

34 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

47 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

52 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

4 Maret 2024

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

2 Maret 2024

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

2 Maret 2024

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

2 Maret 2024

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

12 Februari 2024

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

Membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di minggutenang, menurut aturan KPU jadi tanggung jawab siapa?

Baca Selengkapnya

Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

11 Februari 2024

Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

Ketua Bawaslu Tangsel mengatakan seluruh masyarakat juga bisa menertibkan dan menurunkan APK pada hari ini.

Baca Selengkapnya