Tempo, Detik, dan Editor Peringati 17 Tahun Pembredelan  

Reporter

Editor

Selasa, 21 Juni 2011 13:19 WIB

Bagir Manan. TEMPO/Subekti

TEMPO Interaktif, Jakarta - Para wartawan dan Dewan Pers siang ini memperingati 17 tahun Pembredelan Majalah Tempo, Majalah Editor, dan Tabloid Detik di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa 21 Juni 2011.

Ketua Dewan Pers Bagir Manan meminta agar materi penyadapan Badan Intelijen dalam Rencana Undang-Undang Intelijen yang saat ini sedang menjadi polemik tak menjadi ancaman terhadap kebebasan pers, tapi juga terhadap kebebsan individu. "Apa pun bentuknya, hak menyadap bertentangan dengan hak asasi manusia dan Undang-Undang Dasar 1945," kata Bagir Manan.

Menurut Bagir, saat ini Indonesia tak mengenal lagi pembredelan. Bahkan Indonesia memiliki pers yang bebas dan demokratis. Kondisinya pun lebih baik dibanding masa Orde Baru. Kendati demikian, kata dia, pers masih rentan dikriminalkan. "Ini karena dalam hukumnya pers masih bisa dipidanakan," katanya.

Bagir juga menyadari adanya kebutuhan untuk menyusun undang-undang intelijen untuk kepentingan keamanan. Tapi, ia menegaskan, di negara mana pun pengaturan tentang penyadapan bukan mengatur hak sebuah lembaga untuk menyadap, tapi kewajiban.

"Bukan hak menyadap, tapi kewajiban-kewajiban hukum penyadapan, sehingga tidak melanggar hak-hak dasar individu," katanya.

Sebab, menurutnya, penyadapan hanya boleh dilakukan jika terdapat compelling ends, yaitu jika ada tujuan yang benar-benar memaksa harus dilakukan penyadapan. Kondisi ini pun masih harus didukung dengan terpenuhinya dua syarat melakukan penyadapan.

Selama empat bulan menjabat Ketua Dewan Pers, Bagir mengaku mendapat banyak pengaduan soal kriminalisasi pers.

Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Margiyono mengatakan, selama kurun waktu 10 tahun terakhir telah terjadi 651 kasus yang menimpa wartawan. Di antaranya larangan liputan, pemukulan, pengancaman, teror kantor media, pembunuhan, dan sebagainya.

Dari ratusan kasus tersebut, hanya lima kasus yang dibawa ke pengadilan. Dan cuma satu tersangka yang akhirnya dihukum terkait kasus pembunuhan wartawan di Bali, Denpasar.

Pada 21 Juni 1994, Tempo, Detik, dan Editor dibredel pemerintahan Orde Baru. Pemicunya antara lain karena ketiga media itu memberitakan pembelian kapal perang dari Jerman.

KARTIKA CHANDRA | MUNAWWAROH

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

13 menit lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

14 menit lalu

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

Nusa Dua Bali jadi lokasi Asia Pacific Media Forum (APMF) 2024 dan The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment In Tourism in Asia Pacific 2024.

Baca Selengkapnya

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

27 menit lalu

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung

Baca Selengkapnya

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

28 menit lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Fajar Alfian, Sang Kapten Piala Thomas Indonesia, Pernah Diremehkan Gurunya

30 menit lalu

Fajar Alfian, Sang Kapten Piala Thomas Indonesia, Pernah Diremehkan Gurunya

Fajar Alfian yang didapuk jadi kapten Piala Thomas Indonesia mengungkapkan pernah diremehkan gurunya saat SMA karena sering bermain bulu tangkis.

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

36 menit lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

43 menit lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

1 jam lalu

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

PKB menyambut baik jika nantinya Khofifah mendaftar diri mengikuti seleksi internal di partai itu untuk maju di Pilkada Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

1 jam lalu

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

Total kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah 241.000 orang.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Arsenal Menang 3-0 atas Bournemouth, Declan Rice Cetak Gol dan Assist

1 jam lalu

Hasil Liga Inggris: Arsenal Menang 3-0 atas Bournemouth, Declan Rice Cetak Gol dan Assist

Arsenal memetik kemenangan 3-0 atas Bournemouth dalam laga Liga Inggris 2023-2024 pekan ke-36 di Stadion Emirates pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Selengkapnya