TEMPO Interaktif, Jakarta - Rencana operasi terhadap tersangka kasus penggelapan dana nasabah Citibank, Inong Malinda Dee, kembali tertunda. Operasi yang sedianya akan dilakukan besok Selasa, 14 Juni 2011 diundur untuk waktu yang belum ditentukan. "Waktunya belum dipastikan," kata Kepala Pusat Kedokteran Kepolisian, Brigadir Jenderal Musadeq, Senin, 13 Juni 2011.
Malinda dibantarkan ke Rumah Sakit Polri sejak tiga pekan lalu. Mantan Relation Manager Citibank yang diduga menggelapkan dana nasabah sebesar Rp 17 miliar itu didiagnosa stres. Kabar lain menyatakan dia mengalami peradangan akibat kegagalan implan payudara. Namun kejelasan soal penyakit itu, polisi tidak pernah menjelaskan secara mendetail.
Rencana operasi awalnya akan direlokasi ke rumah sakit lain karena ketebatasan peralatan. Diantaranya RS Siloam dan Rumah Sakit Ciptomangunkusumo. Tim dokter RS Polri juga menggandeng dokter spesialis yang dinilai memiliki kompetensi menangani jenis penyakit tersebut. Namun Musadeq mengaku belum mengetahui RS yang akan digunakan.
Musadeq membantah kabar yang menyatakan biaya pengobatan Malinda akan ditanggung Pemerintah melalui fasilitas Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Menurut dia, fasilitas tersebut hanya dialokasikan untuk masyarakat miskin dengan standar layanan yang telah ditentukan. "Tidak ada fasilitas Jamkesmas yang digunakan," kata Musadeq.
Anggota Komisi Hukum DPR RI, Aziz Syamsuddin mengingatkan agar fasilitas itu tidak digunakan untuk jenis penyakit akibat perawatan kosmetik. Kalaupun ada penggunaan fasilitas Jamkesmas, proses pengobatan seorang tersangka harus sesuai dengan standar yang ditentukan. "Kalau mau fasilitas lebih, harus bayar sendiri," kata Aziz.
RIKY FERDIANTO
Berita terkait
Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta
3 hari lalu
Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris
Baca SelengkapnyaSelain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan
9 hari lalu
Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPerempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya
18 hari lalu
Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaSeorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek
31 hari lalu
Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.
Baca SelengkapnyaKejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta
47 hari lalu
DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.
Baca SelengkapnyaDiperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan
57 hari lalu
Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaDugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya
58 hari lalu
Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaCaleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental
28 Februari 2024
Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos
15 Februari 2024
Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar
6 Februari 2024
Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.
Baca Selengkapnya