TEMPO Interaktif, Makassar -- Kejaksaan Negeri Makassar belum berhasil menangkap Muhammad Agus, 27 tahun, terdakwa yang berhasil kabur, sesaat sebelum sidang di Pengadilan Negeri Makassar, 25 Mei lalu. Bahkan, kejaksaan kehilangan jejak terdakwa yang terseret dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu itu.
"Pencarian belum membuahkan hasil. Tim yang kita turunkan gagal mengendus keberadaan terdakwa," kata Kepala Seksi Pidana Umum, Andi Muldani Fajrin, siang tadi. Muldani mengatakan, selama tiga pekan terdakwa terus dicari. Meski pencarian turut melibatkan personel kepolisian, namun pencarian yang memasuki pekan keempat ini tidak berhasil melacak keberadaan terdakwa.
Muldani tidak menepis dugaan, Agus telah kabur meninggalkan Makassar. Kejaksaan juga berkoordinasi dengan polisi di Jeneponto untuk memantau kampung halaman terdakwa. "Warga juga kami minta melapor jika mengetahui keberadaan Agus," pinta Muldani.
Atas peristiwa itu, kejaksaan melakukan proteksi dini terhadap terdakwa. Setiap terdakwa yang dititip di sel tahanan kejaksaan tidak diperbolehkan keluar, kecuali mengikuti sidang. "Seluruh terdakwa juga harus diborgol. Itu antisipasi peristiwa serupa tidak terulang," kata Muldani
Kaburnya terdakwa di Kejaksaan, mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Melalui bagian pengawasan, pihak Kejaksaan Makassar akan menjalani pemeriksaan.
Kami akan periksa Haruna sebagai Kepala Kejaksaan terkait dugaan kelalaian oknum jaksa yang seharusnya menjaga terdakwanya," kata Asisten Pengawasan, Andi Nurwinah. Kemungkinan peneriksaan digelar dalam sepekan ini.
Pemeriksaan itu sebagai tindak lanjut dari laporan Kepala Seksi Pemeriksa Kejaksaan Makassar, Arifuddin Sakka yang menyimpulkan terdapat kelalaian jaksa dalam mengawasi terdakwa. Sebelumnya, jaksa indriani juga telah diperiksa.
Agus kabur dari tahanan kejaksaan saat menunggu giliran dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan. Agus meminta petugas tahanan untuk mengantar ke depan kantor kejaksaan demi bertemu keluarganya. Saat petugas lengah, yang bersangkutan langsung melarikan diri.
ABDUL RAHMAN
Berita terkait
Wajah Satu Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Lebam, Ini Penjelasan Polisi
26 Februari 2024
Satu tahanan Polsek Tanah Abang yang ditangkap kembali oleh Polres Jakarta Pusat usai kabur memiliki luka lebam di wajah
Baca SelengkapnyaPolres Jakpus Tangkap Lagi Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang
26 Februari 2024
Dari 16 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur, masih ada tiga orang yang belum ditangkap
Baca SelengkapnyaPosisi Baru dan Pengganti Kapolsek Tanah Abang serta Wakilnya yang Dicopot Buntut Tahanan Kabur
25 Februari 2024
Polres Jakarta Pusat membenarkan pencopotan Kapolsek Tanah Abang dan Wakapolsek buntut 16 tahanan kabur
Baca SelengkapnyaKapolda Copot Kapolsek Tanah Abang Imbas 16 Tahanan Kabur
25 Februari 2024
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mencopot Kapolsek Tanah Abang Komisaris Hans Philip Samosir dari jabatannya imbas insiden 16 tahanan kabur
Baca Selengkapnya16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang, Pengamat Kepolisian: Polisi Penjaga Sel Jangan Asal Comot
23 Februari 2024
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto selama ini polisi penjaga sel tahanan asal comot. Ia mengungkap setumpuk masalah sel tahanan polisi.
Baca SelengkapnyaNyanyian para Tahanan dan Kerja Sama Tiga Pekan di Balik Aksi Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang
23 Februari 2024
Selama tiga pekan 16 tahanan bekerja sama mengelabui petugas untuk bisa kabur dari sel Polsek Tanah Abang
Baca Selengkapnya16 Tahanan Kabur dari Sel, Sepuluh Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi
22 Februari 2024
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menjatuhkan sanksi terhadap sepuluh personel Polsek Tanah Abang imbas peristiwa 16 tahanan kabur
Baca Selengkapnya16 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang karena Istri Saripudin alias Komeng Selundupkan Gergaji
22 Februari 2024
Kapolres Jakarta Pusat menjelaskan penyebab 16 tahanan kabur dari sel Polsek Tanah Abang
Baca SelengkapnyaImbas 16 Tahanan Kabur, 10 Petugas Polsek Tanah Abang Diperiksa Propam
22 Februari 2024
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap 2 dari 16 tahanan kabur dari ruang sel tahanan Polsek Tanah Abang.
Baca Selengkapnya2 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Tertangkap, Warga Heran Ada Sekelompok Orang Berlarian Dini Hari
19 Februari 2024
Polisi telah membentuk tim khusus untuk memburu 14 tahanan kabur dari Polsek Tanah Abang itu.
Baca Selengkapnya