"Karena kasus itu (Malinda) sudah berkembang, maka dia diberhentikan tanpa pengganti," ujar Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, kemarin. Surat pemberhentian perwira tinggi bintang tiga ini ditandatangani pada 11 April dan baru disiarkan kemarin.
Rio adalah Komisaris Utama PT Sarwahita Global Management. Dia juga memiliki saham di perusahaan yang bergerak di bisnis mulai dari event organizer sampai penyedia lampu penerangan jalan. Perusahaan ini didirikan oleh Inong Malinda Dee, tersangka kasus penggelapan dana nasabah Citibank senilai Rp 20 miliar. Penyidik kepolisian mensinyalir Sarwahita digunakan Malinda sebagai tempat melakukan pencucian uang dari dana yang digelapkan.
Sesuai Undang-Undang TNI Tahun 2004, sebagai tentara aktif, Rio, dilarang melakukan kegiatan bisnis. Pelanggaran atas undang-undang ini akan dikenakan sanksi.
Menurut Panglima, Rio sudah mengajukan masa persiapan pensiun sejak Februari 2011. Tapi, dia sudah menjadi komisaris di Sarwahita sejak 2010. Permohonan untuk masuk masa persiapan pensiun itu kini sedang diproses oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi.
Setelah jabatan Rio dicopot, Agus berharap tak ada lagi diskusi berkepanjangan menyangkut anak buahnya ini. TNI tinggal menunggu proses hukum yang berlaku. "Ini sudah solusi."
Juru bicara TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul mempersilahkan penyidik kepolisian memeriksa Rio terkait kasus Malinda. “Tidak ada masalah, kami serahkan sesuai hukum yang berlaku,"ujarnya. TNI, bahkan bersedia membantu dan bekerja sama dengan kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut. "Kami pasti akan kooperatif, ini negara hukum."
Setelah ditetapkannya sanksi itu, Panglima TNI Agus Suhartono berharap tidak ada lagi diskusi berkepanjangan perihal Rio Mendung. TNI tinggal menunggu proses hukum yang berlaku.
Namun, Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR Hayono Usman mengatakan, pencopotan jabatan Rio saja tak cukup. "Mereka (TNI) harus menyelidiki mengapa pelanggaran ini terjadi dan berikan hukuman," ujarnya kemarin. Setelah reses, komisi akan memanggil Panglima TNI perihal kasus tersebut.
Menurut Hayono, seharusnya Rio mengundurkan diri sebelum jabatannya dicopot. "Seperti Arifinto, saya salut dengan sikapnya dia,"katanya. Arifinto adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang mengundurkan diri setelah tertangkap kamera melihat tayangan porno saat sidang paripurna di DPR.
Sampai kemarin, penyidik kepolisian belum berencana memeriksa Rio. "Belum ada rencana untuk memeriksa (Rio)," kata juru bicara Kepolisian RI Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar. Penyidik masih fokus melengkapi berkas tersangka, Malinda.
ALI NY | HAMLUDDIN | ISMA SAVITRI