Sidang Ditinggal Walk Out Saksi dan Terdakwa

Reporter

Editor

Kamis, 4 Desember 2003 14:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang kasus peledakan gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ) Selasa (5/6) menghadirkan saksi Tengku Ismuhadi Jafar, pemilik bengkel Krung Baro Motor di Jalan Warung Silah Nomor 99 Ciganjur, Jakarta Selatan. Sidang dipimpin Jakim Ketua Mansyur Nasution, dengan hakim anggota Guntur Purwanto dan Ponis Tarigan. Sidang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda sidang membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Ismuhadi.

Di tengah pembacaan BAP tersebut, mendadak saksi mengajukan interupsi kepada majelis hakim, saksi berpendapat bahwa ia tidak perlu lagi duduk di ruang sidang untuk mendengarkan pembacaan BAP yang sudah direkayasa. Setelah berdebat beberapa saat dengan majelis hakim, akhirnya majelis hakim mengizinkan saksi Ismuhadi keluar ruangan sidang, dan memerintahkan agar sidang diteruskan.

Beberapa saat kemudian, terdakwa Iswadi H Jamil juga mengajukan interupsi dan mohon izin untuk meninggalkan ruang sidang. Majelis hakim mempersilakan terdakwa keluar dan sidang terus dilanjutkan. Satu menit kemudian, penasehat hukum terdakwa juga mengajukan keberatan, karena persidangan tidak dihadiri oleh saksi dan terdakwa ia menganggap sidang tidak layak untuk diteruskan. Namun, majelis hakim bersikeras agar sidang diteruskan. Melihat itu penasehat hukum terdakwa akhirnya keluar dari ruangan sidang. Seperempat jam kemudian, sekitar pukul 14.15, sidang ditunda oleh majelis hakim hingga Kamis (5/6).

Salah seorang penasehat hukum terdakwa, Pablo Cristalho, ketika dihubungi Tempo via telepon berpendapat bahwa aksi walk out saksi dan terdakwa tersebut dibenarkan berdasarkan UU Nomor 8/1981 tentang KUHAP, dan itu tidak bisa dianggap contempt of court. Meskipun tidak diatur secara eksplisit, kata Pablo, saksi dan terdakwa bebas untuk tidak menjawab pertanyaan dan juga diperbolehkan untuk keluar dari ruang sidang bila ia menganggap persidangan tersebut terdapat kemungkinan pelanggaran hukum serta dianggap sudah direkayasa untuk mempersalahkan terdakwa.

Sidang kasus BEJ Selasa ini terlihat sepi pengunjung. Pada akhir persidangan jumlah pengunjung yang hadir tinggal tiga orang. Pengamanan juga tidak terlihat istimewa, hanya menggunakan tenaga piket dari pihak Pengadilan Negri Jakarta Timur. (Ucok Ritonga)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Airlangga Sampaikan 3 Isu di Pertemuan OECD Paris, Apa Saja?

5 menit lalu

Airlangga Sampaikan 3 Isu di Pertemuan OECD Paris, Apa Saja?

Airlangga membahas terkait komitmen Indonesia dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan di pertemuan OECD.

Baca Selengkapnya

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

9 menit lalu

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.

Baca Selengkapnya

Film Possession: Kerasukan, Angkat Klenik Lokal dan Isu Kesetaraan, Tayang Empat Hari Lagi

14 menit lalu

Film Possession: Kerasukan, Angkat Klenik Lokal dan Isu Kesetaraan, Tayang Empat Hari Lagi

Possession: Kerasukan sendiri diadaptasi dari film Prancis berjudul sama Possession yang dibuat pada 1981.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

16 menit lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Ajak Turis Wisata Pagi dan Sore

32 menit lalu

Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Ajak Turis Wisata Pagi dan Sore

Cuaca yang terik membuat warga Thailand, terutama warga lanjut usia, enggan bepergian.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Absen, Pertamina Enduro Ditekuk Popsivo Polwan

34 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Absen, Pertamina Enduro Ditekuk Popsivo Polwan

Tim putri Jakarta Popsivo Polwan berhasil mengalahkan Jakarta Pertamina Enduro, yang tak diperkuat Gia, dengan skor 3-0 dalam lanjutan Proliga 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

34 menit lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

46 menit lalu

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

50 menit lalu

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.

Baca Selengkapnya

Xiumin Bakar Semangat Exo-L di Saranghaeyo Indonesia

58 menit lalu

Xiumin Bakar Semangat Exo-L di Saranghaeyo Indonesia

Xiumin kemudian menyapa penonton dari balik layar. "Hey, yo! Halo," kata dia. Seketika sorakan penonton kembali menggema dan memenuhi ruangan.

Baca Selengkapnya