Sidang Tragedi Cikeusik Digelar di Serang
Jumat, 1 April 2011 19:00 WIB
Garis polisi melintang di depan lokasi kejadian pascapenyerangan terhadap warga yang diduga menganut aliran Ahmadiyah di desa Umbulan, Kec Cikeusik, Pandeglang, Banten, Senin (7/2). Kemarin siang, sejumlah massa menyerang rumah milik keluarga Suparman. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO Interaktif , Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa mengatakan sidang kasus penyerbuan penganut Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Cikeusik, Pandeglang yang awalnya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan dipindahkan ke Pengadilan Negeri Serang, Banten.
"Kami sudah tetapkan pindah ke Serang," kata Harifin di Gedung Mahkamah Agung, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (1/4) siang. Harifin mengatakan pemindahan tempat sidang itu didasari atas pertimbangan keamanan dan jarak. Menurut dia, hal ini sesuai dengan permintaan Kepolisian dan Kejaksaan.
"Pertimbangan praktis lain karena Serang tidak terlalu jauh dari Pandeglang. Artinya, keamanan lebih terjamin di situ," tutur Harifin.
HERU TRIYONO
Advertising
Advertising
Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024
1 hari lalu
Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024
Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.
Baca Selengkapnya
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya
Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi
3 hari lalu
Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi
Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung
Baca Selengkapnya
Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan
4 hari lalu
Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan
Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.
Baca Selengkapnya
Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK
9 hari lalu
Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK
Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?
Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan
9 hari lalu
Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan
Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.
Baca Selengkapnya
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan
10 hari lalu
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan
KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.
Baca Selengkapnya
Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
10 hari lalu
Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya
Baca Selengkapnya
Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial
11 hari lalu
Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial
Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.
Baca Selengkapnya
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin
16 hari lalu
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin
KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
24 menit lalu
1 jam lalu
2 jam lalu
3 jam lalu
10 jam lalu
11 jam lalu
15 jam lalu
17 jam lalu
19 jam lalu
22 jam lalu