DPR Didesak Desain Ulang Program Legislasi Nasional

Reporter

Editor

Selasa, 15 Maret 2011 16:02 WIB

Eva Kusuma Sundari. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat didesak merombak program legislasi nasional. Pasalnya, selama ini program tersebut dinilai tak efektif dan legislator pun tidak mampu memenuhi targetnya. Tahun lalu, dari target 70 beleid hanya 16 undang-undang yang selesai.

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) mengkritik pola penyusunan prioritas yang dilakukan dalam waktu lima tahun. "Program harusnya disusun tahunan bukan lima tahunan karena pada dasarnya hukum seharusnya mengikuti perubahan yang terjadi dalam masyarakat," ujar peneliti PSHK Rizky Argama dalam diskusi di Alibaba Steak, Jl. Wahid Hasyim, Selasa 15 Maret 2011.

Ia mengatakan semestinya Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah bisa menentukan arah kebijakan mereka tiap tahun. Untuk mengefektifkan mekanisme itu, perlu ada tim di pemerintah maupun parlemen yang bertugas mengumumkan daftar prioritas serta mengolah masukan masyarakat atas rancangan undang-undang yang digarap. PSHK menilai perlu pula ada koridor waktu yang cukup bagi masyarakat untuk memberi masukan pada pemerintah dan parlemen.

PSHK juga menyarankan adanya reposisi fraksi di parlemen. Fraksi, kata Rizky, hanya diperlukan untuk berkoordinasi, tapi tak mengekang kedaulatan anggota. Pasalnya, kini rakyat langsung memilih legislator, bukan partai, sehingga partai tak sepatutnya mendikte sikap anggotanya di parlemen.

Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Eva Sundari tak mau parlemen saja yang disalahkan akibat lambatnya proses legislasi. Pemerintah, katanya, berperan besar pula menghambat pembentukan beleid. "Undang-undang yang sudah disepakati diinisiasi pemerintah, malah terkatung-katung," ucapnya.

Ia memisalkan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang tak jelas nasibnya selama 12 tahun. "Yang ngedrop itu Kementerian Hukum dan HAM, kita ini di Komisi III (Hukum) nunggu-nunggu terus," katanya.

Eva mengakui ada juga masalah kapabilitas legislasi anggota parlemen. Sebagian besar legislator tak paham bagaimana cara menyusun beleid alias legal drafting. Walhasil di tahun pertama menjabat, mereka masih harus banyak belajar dan tidak bisa cepat membahas antrian Undang-undang.

Selain itu, karena tak ada keharusan meneruskan pembahasan Undang-undang yang tidak selesai di masa periode lalu, maka tiap lima tahun parlemen membahas beleid-beleid itu dari awal lagi.

Adapun soal reposisi fraksi, Eva menyatakan tak setuju. Ia menganggap ideologi partai direpresentasikan melalui garis kebijakan yang diinstruksikan bagi anggotanya untuk memenangkan ideologi tersebut. "Saya ini penganut demokrasi terpimpin," tuturnya.

BUNGA MANGGIASIH

Berita terkait

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Masih Terganjal Dukungan Fraksi di DPR

27 November 2021

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Masih Terganjal Dukungan Fraksi di DPR

Rapat pleno di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI untuk mengambil keputusan terhadap naskah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) masih terkendala dukungan fraksi.

Baca Selengkapnya

TII: Prolegnas 2020-2024 Cerminkan DPR Masih Gandrungi Kuantitas

23 Desember 2019

TII: Prolegnas 2020-2024 Cerminkan DPR Masih Gandrungi Kuantitas

Dia menekankan daftar Prolegnas 2020-2024, yang masih memperlihatkan watak kelembagaan DPR yang menggandrungi kuantitas.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Berencana Pangkas Jumlah RUU Prolegnas Prioritas 2020

19 Desember 2019

Baleg DPR Berencana Pangkas Jumlah RUU Prolegnas Prioritas 2020

Jumlah RUU Prolegnas 2020 sebenarnya sudah berkurang dari tahun sebelumnya yang berjumlah 55 RUU. Namun jumlah tersebut dinilai masih banyak.

Baca Selengkapnya

Formappi: Prolegnas 2020 Sudah Jadi Keranjang Sampah

19 Desember 2019

Formappi: Prolegnas 2020 Sudah Jadi Keranjang Sampah

Menurut Lucius, Prolegnas dari periode ke periode pada akhirnya hanya menjadi pajangan.

Baca Selengkapnya

Meski Diinterupsi, Pimpinan DPR Sahkan RUU Prolegnas 2020-2024

17 Desember 2019

Meski Diinterupsi, Pimpinan DPR Sahkan RUU Prolegnas 2020-2024

Ace Hasan menilai 248 RUU itu perlu dikaji lagi.

Baca Selengkapnya

Baleg Mendapat Masukan 451 RUU Prolegnas DPR 2019-2024

4 Desember 2019

Baleg Mendapat Masukan 451 RUU Prolegnas DPR 2019-2024

DPR 2019-2024 menargetkan 135 UU disahkan.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Kecewa Realisasi Prolegnas 2014-2019

25 November 2019

Yasonna Laoly Kecewa Realisasi Prolegnas 2014-2019

Pada periode itu hanya 3 dari 40 RUU prioritas dalam Program Legislasi 2014-2019 yang disahkan oleh DPR.

Baca Selengkapnya

RKUHP dan 3 RUU Ini Dibahas Komisi III DPR Masuk Prolegnas 2020

21 November 2019

RKUHP dan 3 RUU Ini Dibahas Komisi III DPR Masuk Prolegnas 2020

Internal Komisi III DPR akan rapat internal, apakah RKUHP dibahas dari awal atau melanjutkan pembahasan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya

Rapor DPR Periode Lalu Merah, DPR 2019-2024 Diminta Berbenah

8 Oktober 2019

Rapor DPR Periode Lalu Merah, DPR 2019-2024 Diminta Berbenah

Proses legislasi ini seharusnya sinkron antara regulasi dengan apa yang dijanjikan dengan proses politik yang lalu.

Baca Selengkapnya

Lima Tahun, Komisi Koperasi DPR Sama Sama Sekali Tak Hasilkan UU

30 September 2019

Lima Tahun, Komisi Koperasi DPR Sama Sama Sekali Tak Hasilkan UU

Penundaan pengesahan RUU Perkoperasian membuat Komisi Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) tidak mengesahkan satupun UU selama lima tahun ini.

Baca Selengkapnya