Jaksa Berkukuh Susno Terima Suap PT Salmah

Reporter

Editor

Kamis, 3 Maret 2011 17:36 WIB

Susno Duadji. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO Interaktif, Jakarta - Jaksa penuntut umum tak terpengaruh dengan pleidoi terdakwa perkara gratifikasi dan korupsi, Komisaris Jenderal Susno Duadji. Dalam sidang dengan agenda replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/3), tim jaksa penuntut yang dipimpin Erbagtyo Rohan menyatakan fakta persidangan menunjukkan Susno menerima suap untuk mempercepat penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari.

Erbagtyo mengatakan dalam sidang jelas terungkap mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri itu menerima Rp 500 juta dari Sjahril Djohan. Hal itu tersingkap dari keterangan Sjahril, Haposan Hutagalung, dan Samsurizal Mokoagouw.

“Sjahril bertemu dengan Samsurizal di kediaman Susno di Jalan Abuserin, Cilandak, saat Sjahril akan menyerahkan uang sebesar Rp 500 juta kepada Susno. Setelah itu, Susno memanggil dan memerintahkan tim penyidik untuk ‘Tangkap, tahan, sita!’ terkait penanganan PT SAL,” ungkap Erbagtyo.

Keterangan Sjahril yang dijelaskan ulang jaksa didukung oleh alat bukti lain berupa data transaksi rekening koran atas nama Haposan Hutagalung di BCA Bidakara, print out parkir Hotel Sultan, dan Laporan Hasil Laboratorium Kriminal Mabes Polri.

Jaksa sendiri menganggap, keterangan Sjahril bisa dipercaya, karena diberikan di bawah sumpah. “Apabila tidak dipercaya seperti keterangan terdakwa, lalu apakah kita semua harus juga tidak percaya atas keterangan di bawah sumpah saksi lain dan alat bukti lain perkara ini?” kata Erbagtyo.

Dalam replik, jaksa juga menjawab serangan pengacara Susno yang disampaikan dalam pleidoi pekan lalu. Dalam pleidoi, pengacara menganggap dakwaan yang menyatakan Sjahril bertemu dengan Samsurizal di Jalan Abuserin, Cilandak, Jakarta Selatan pada 4 Desember 2008, tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sebab, dari alat bukti yang dimiliki kuasa hukum, Samsurizal diketahui bertandang ke rumah Susno pada 27 Desember 2008.

Menurut jaksa, alat bukti mengenai tanggal tersebut lemah. Sebab ada kemungkinan, Samsurizal sebenarnya lupa kapan ia bertandang ke Jalan Abuserin. “Perbedaan keterangan mengenai waktu terjadinya tindak pidana bersifat alamiah dan manusiawi, bergantung pada daya ingat manusia yang berbeda-beda,” ujar Erbagtyo.

Lagipula, jaksa lanjut menjelaskan, pada prinsipnya Samsurizal mengaku tidak ingat persis kapan ia datang ke Abuserin untuk minta tanda tangan surat tugas ke Belanda. Selain itu, saat minta tanda tangan ke Susno, surat tugas belum bernomor dan bertanggal, serta visa dan paspor Samsurizal belum siap.

“Dapat dimungkinkan paraf terdakwa tertanggal 27 Desember 2008 merupakan rekaan terdakwa sendiri, karena dengan kedudukan terdakwa selaku mantan Kabareskrim memungkinkan berbuat demikian, walau terdakwa di dalam tahanan sekali pun,” kata Erbagtyo.

Isma Savitri

Berita terkait

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

18 Desember 2023

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

12 Desember 2023

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

12 Desember 2023

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

12 Desember 2023

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

12 Desember 2023

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

12 Desember 2023

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

12 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

9 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.

Baca Selengkapnya