Kejaksaan Takalar Sita Bukti Transfer Pembelian Alat Kesehatan

Reporter

Editor

Senin, 7 Februari 2011 15:46 WIB

TEMPO Interaktif , Takalar - Kejaksaan Negeri Takalar menyita bukti transfer pembelian alat kesehatan pengadaan alat kesehatan Badan Koordinasi Keluarga Berencana (BKKBN). Penyitaan dilakukan saat pemeriksaan Lukfan, tersangka kasus tersebut.


Kepala Pidana Khusus Kejaksaan Takalar Tuwo mengatakan, penyitaan ini untuk melengkapi bukti tambahan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan pada 2010 itu. “Kami sudah tetapkan tersangkanya, kini tinggal berkasnya dilimpahkan ke pengadilan,” kata Tuwo di kantornya, Senin (7/2).


Kasus ini bermula dari pengadaan alat kesehatan di BKKBN yang membeli obgyn bed. Total harga dalam kontrak sebesar Rp 189 juta untuk membeli 13 unit obgyn bed. Harga per unitnya Rp 20 juta. Namun, obgyn bed yang diadakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan tidak berkualitas. Kejaksaan menyerahkan kasus ini ke Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Selatan untuk menghitung kerugian negara.


Advertising
Advertising

Tuwo mengatakan, jumlah uang yang ditransfer tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang disediakan. Tersangka, menurut Tuwo, hanya mentransfer Rp 13 juta untuk tahap pertama dan Rp 30,7 juta untuk tahap kedua. Sedangkan ongkos pengirimannya tidak disertai dengan bukti kuitansi. “Kami sudah temukan dugaan korupsinya, yakni ketidaksesuain nilai transfer dan total harga alat dalam kontrak,” katanya.


Adapun Lukfan seusai diperiksa enggan berkomentar. Dia bergegas meninggalkan gedung kejaksaan. Namun, Muhammad Yusuf, jaksa yang memeriksa, mengatakan bahwa saat diperiksa Lukfan mengakui bahwa pengadaan alat tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi. Dia berdalih, alat itu tidak diperiksa secara cermat. Sebab, dia sudah memeriksanya di perusahaan yang menjual alat itu sebelum dikirim ke Takalar. “Saya tidak tahu kalau spesifikasinya berubah,” kata Yusuf menirukan Lukfan.


Meski Lukfan berstatus tersangka, kejaksaan belum menahannya. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Hermanto, tersangka masih kooperatif. Misalnya, selalu memenuhi panggilan dan mau menyerahkan dokumen. Jadi, kata Hermanto, ”Urgensinya untuk penahanan belum ada.”


Hermanto memastikan akan ada tersangka lain dalam kasus ini. Namun, menurut dia, penetapan itu setelah adanya hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan.


SAHRUL

Berita terkait

Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

5 Desember 2023

Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

Pelaku tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu menggunakan beragam modus operandi untuk melancarkan aksinya.

Baca Selengkapnya

Sambut Idul Fitri: Ini Cara Membedakan Secara Cepat Uang Asli atau Uang Palsu

26 April 2022

Sambut Idul Fitri: Ini Cara Membedakan Secara Cepat Uang Asli atau Uang Palsu

Disarankan ke outlet resmi, selain tidak dipungut biaya, masyarakat dapat memperoleh uang asli tanpa kekhawatiran uang palsu apapun.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Tiga Jaringan Penyebar Uang Palsu di Tiga Daerah

23 September 2021

Polri Ungkap Tiga Jaringan Penyebar Uang Palsu di Tiga Daerah

Polri belum berhasil mengungkap lokasi pembuatan uang palsu tersebut. Diduga diproduksi di wilayah Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Periode Libur Lebaran, Polisi Ingatkan Marak Peredaran Uang Palsu

16 Mei 2021

Periode Libur Lebaran, Polisi Ingatkan Marak Peredaran Uang Palsu

Polres Nagan Raya, Polda Aceh, mengimbau kepada seluruh masyarakat di Aceh, agar mewaspadai adanya peredaran uang palsu saat Lebaran/

Baca Selengkapnya

Polisi Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu saat Lebaran

14 Mei 2021

Polisi Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu saat Lebaran

Polisi menangkap dua tersangka peredaran uang palsu. Menyita jutaan rupiah dari tangan tersangka.

Baca Selengkapnya

Beredar di 2 Kabupaten NTT, Tiga Pencetak Uang Palsu Dibekuk

24 Februari 2017

Beredar di 2 Kabupaten NTT, Tiga Pencetak Uang Palsu Dibekuk

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang palsu sebesar Rp36,5 juta dan satu buah mesin printer.

Baca Selengkapnya

BI Sulawesi Tenggara Musnahkan Rp 800 M Uang Tak Layak Edar

15 Januari 2016

BI Sulawesi Tenggara Musnahkan Rp 800 M Uang Tak Layak Edar

Temuan uang palsu di Sulawesi Tenggara selama 2015 mengalami penurunan tajam.

Baca Selengkapnya

Peredaran Uang Palsu Menggila Menjelang Pilkada  

7 Desember 2015

Peredaran Uang Palsu Menggila Menjelang Pilkada  

Perkiraan BI, setiap satu juta lembar uang yang beredar, 69 lembar di antaranya terbukti palsu.

Baca Selengkapnya

Mirip Asli, Uang Palsu Depok Hanya Bisa Dideteksi Mesin Bank  

12 November 2015

Mirip Asli, Uang Palsu Depok Hanya Bisa Dideteksi Mesin Bank  

Menurut polisi, membedakan uang palsu yang disita di Sawangan, Depok, sangat sulit karena mirip dengan yang asli.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Sindikat Uang Palsu di Depok  

12 November 2015

Polisi Tangkap Sindikat Uang Palsu di Depok  

Tersangka pengedar yang ditangkap di Depok melakukan transaksi uang palsu ini di wilayah TB. Simatupang, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya