Masa Tahanan Tersangka Joki Narapidana Diperpanjang  

Reporter

Editor

Senin, 31 Januari 2011 16:02 WIB

jerkdoublebitch.com
TEMPO Interaktif, BOJONEGORO - Kepolisian Resor Bojonegoro memperpanjang masa penahanan empat tersangka kasus joki narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro.

Empat tersangka tersebut adalah mantan Kepala Subseksi Registrasi Lapas Bojonegoro Atmari, mantan staf Kejaksaan Negeri Bojonegoro yang telah dipecat, Widodo Priyono, mantan penasehat hokum Kasiyen, Hasnomo, dan makelar Fery Angga. Mereka meringkuk dalam tahanan Polres Bojonegoro.

Menurut Kepala Satuan Reserse Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Polisi Suprapto, perpanjangan penahanan berkaitan dengan proses pemeriksaan yang hingga saat ini masih terus berlangsung. “Saat ini diperpanjang dari 20 hari menjadi 40 hari. Bila diperlukan akan ditambah 20 hari lagi,” katanya kepada Tempo, Senin siang (31/1).

Suprapto juga menjelaskan, dari proses pemeriksaan yang masih terus berlanjut, tidak tertutup kemungkinan terjadi penambahan jumlah tersangka.

Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Di antaranya Utami yang juga istri tersangka Atmari. Hari ini dia menjalani pemeriksaan di Unit III bagian Tindak Pidana Tertentu Polres Bojonegoro.

Utami yang juga pegawai Pengadilan Negeri Bojonegoro itu dimintai keterangan soal kedatangan Hasnomo ke rumah Atmari beberapa waktu lalu. Polisi mengajukan 16 pertanyaan terhadap wanita berkerudung tersebut.

Selain istri Atmari, polisi juga mengangendakan pemeriksaan terhadap Wiwik, istri tersangka Hasnomo. Tetapi, Wiwik tidak bisa hadir karena sakit.

Dalam kasus ini polisi juga telah menyita mobil milik Hasnomo dengan nomor polisi S 1525 AC. Polisi juga bakal menyita mobil kijang GLX warna hitam nomor polisi N 1663 VD yang dipakai mengantarkan terpidana Kasiyem bersama Widodo Priyono ke Lapas Bojonegoro.

Mobil milik mantan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bojonegoro Hendro Sasmito itu, hingga saat ini masih diparkir di halaman Kantor Kejaksaan Bojonegoro.

Kasus joki napi di Lapas Bojonegoro terungkap saat Yayuk, 53 tahun, warga Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, membesuk Kasiem Jum’at, 31 Desember 2010. Namun yang ditemui bukan terpidana kasus penggelapan pupuk bersubsidi, melainkan Karni yang tidak dikenalnya.

Belakangan diketahui bahwa Karni, warga Dusun Kalipang, Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, bertindak jadi joki narapidana mengganikan poisisi Kasiyem. SUJATMIKO.


Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

23 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya