Somasi dilakukan setelah LBH menerima pengaduan 17 CPNS yang namanya dinyatakan lolos seleksi pada pengumuman melalui portal milik Pemkot Medan, tapi dinyatakan tidak lolos seleksi oleh Pemkot Medan. “Hari ini somasi kita kirimkan,” kata Direktur LBH Medan, Nuriono kepada Tempo, Rabu (5/1) sore.
Somasi ini dilayangkan, kata Nuriono, karena 17 CPNS mengaku dan mendapati nama mereka lolos seleksi pada pengumuman website milik Pemkot Medan, yakini www.pemkomedan.go.id. “Tapi, pada pengumuman di media cetak, nama mereka tidak ada,” kata Nuriono.
Dalam somasi itu, LBH mendesak agar Pemkot Medan menjelaskan terjadinya kesalahan pengumuman CPNS, dan mengapa ada dua versi pengumuman. “Karena Wali Kota Medan menyatakan pengumuman melalui website adalah resmi,” kata Nuriono.
Selain itu, LBH Medan juga mendesak Penkot Medan dan Universitas Sumatera Utara sebagai penyelenggara seleksi CPNS, membuka hasil seleksi. “Bila tidak dipenuhi, kami akan melaporkan ini kepada Komisi Informasi Publik,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Panitia Pelaksana CPNS, Lahum Lubis mengakui adanya kesalahan penulisan nama CPNS yang lolos di portal milik pemerintah. “Itu human error,” kata Lahum yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemkot Medan itu.
Universitas Sumatera Utara mengaku tidak dapat memberikan hasil rekapitulasi ranking dari peserta CPNS. “USU baru bersedia kalau diminta dalam pengadilan,” katanya.
Soetana Monang Hasibuan