Karyawan Bank BNI Serang Bawa Kabur Uang Calon Jamaah Haji
Reporter
Editor
Rabu, 23 Juli 2003 10:46 WIB
TEMPO Interaktif, Serang:Sekitar 42 orang calon jamaah haji asal Kabupaten Serang, Banten gagal berangkat ke tanah suci Mekkah. Mereka menjadi korban penipuan yang dilakukan Alamsyah Rambe pegawai Bank BNI 46 Cabang Serang. Kini Alamsyah, yang menangani urusan penerimaan calon jamaah haji itu kabur dengan membawa uang nasabah senilai Rp 1,2 miliar. Beberapa karyawan BNI Serang yang ditemui Tempo News Room, Kamis (13/2) mengatakan, Alamsyah Rambe tidak pernah lagi masuk kerja sejak korban calon jamaah haji menuntut pengembalian uang yang telah mereka setorkan. Manajemen BNI sendiri kebingungan untuk mengembalikan uang mereka, sebab uang para calon jemaah haji itu tidak masuk ke kas BNI, kata Sularno, karyawan BNI Serang. Keterangan yang dihimpun Tempo menyebutkan, mencuatnya kasus penipuan ini setelah 42 orang calon jamaah haji asal Kabupaten Serang batal berangkat karena tidak dapat kuota. Para calon jemaah haji ini sebelumnya dijanjikan berangkat ke tanah suci tanggal 3 Februari, bersamaan dengan keberangkatan rombongan Wakil Presiden Hamzah Haz. Tanggal 2 Februari mereka menuju penampungan jemaah haji di Bekasi. Namun dua hari kemudian mereka pulang kembali ke rumah masing-masing dan batal berangkat karena tidak mendapat kuota. Akibat kejadian ini para calon jemaah haji menderita kerugian sekitar Rp 1,2 miliar. Dana itu merupakan ongkos naik haji (ONH) yang disetorkan nasabah melalui Alamsyah Rambe. Pimpinan Wilayah BNI Regional XII, Susilo Prayitno kepada pers mengatakan, manajemen BNI berjanji akan mengembalikan uang milik 42 nasabah calon jamaah haji tersebut. Tapi dia meminta waktu paling lama satu bulan untuk memeriksa kemana raibnya dana yang disetorkan para nasabah tersebut. Susilo juga berjanji akan memeriksa kemungkinan keterlibatan Kepala Cabang BNI Serang, Mahfud dalam kasus ini. Sementara jika Alamsyah Rame terbukti akan dipecat dan kasus ini akan kami serahkan ke kepolisian, katanya. (Faidil AkbarTempo News Room)
Berita terkait
Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah
3 menit lalu
Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah
Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.
Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?
45 menit lalu
Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?
Bayi wajib melakukan imunisasi untuk mencegah bahaya kesehatan, terutama ketika berusia 1-2 bulan. Lantas, apa saja jenis imunisasi yang wajib dilakukan bayi?