Istigotsah yang dimulai pukul 11.00 WIB dipimpin oleh KH Mushudi. Usai Istigotsah, pedagang menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Maju Tak Gentar dan melakukan orasi. ”Merdeka, Hidup Pedagang,” teriak para pedagang secara serentak.
Pedagang Pasar Dinoyo menolak perubahan pasar tradisional menjadi pasar modern dan apartemen. Pedagang menilai perubahan akan merugikan pedagang. Apalagi lokasi pasar tradisional ditempatkan di bagian belakang pasar modern.
Pemkot Malang akan merenovasi Pasar Blimbing dan Pasar Dinoyo dengan dana dari investor. Renovasi kedua pasar tersebut akan dimulai Desember 2010 dan selesai Desember 2012. Investor Pasar Dinoyo adalah PT Citra Gading Asritama Surabaya dengan nilai investasi Rp 191,8 miliar. Sedangkan Pasar Blimbing ditangani konsorsium PT Karya Indah Sukses, PT Fortunindo dan PT Raka Utama Surabaya dengan nilai investasi Rp 249,3 miliar.
Sebagai kompensasi, Pemkot Malang mendapatkan dana Rp 787, 4 juta per tahun untuk Pasar Blimbing dan Rp 723 juta per tahun untuk Pasar Dinoyo. Adapun investor mendapatkan hak pengelolaan selama 30 tahun.
Para pedagang telah berkali-kali menolak renovasi tersebut. Mereka menyebutkan renovasi itu merupakan cara halus menggusur para pedagang tradisonal. Apalagi harga jual tiap kios dirasakan sangat mahal. Sebaliknya nilai ganti rugi yang diterapkan investor rendah.
Di pasar Blimbing terdapat 2.019 unit kios. Untuk kios ukuran 3 x 3 meter dihargai Rp 6,75 juta, bedak 4 x 4 meter Rp 19 juta, ukuran 6 x 6 meter Rp 52,5 juta. Sedangkan bedak di Pasar Dinoyo, kios ukuran 1,5 x 2 meter dihargai Rp 14,25 juta, ukuran 1,5 x 2 meter Rp 26,25 juta, 2 x 2 meter Rp 35 juta, dan ukuran 3 x 2 meter Rp 52,5 juta. Jumlah kios di Pasar Dinoyo sebanyak 1.398 unit.
Pedagang bersedia dilakukan renovasi. Namun mereka meminta lokasi di lantai dasar. Pedagang mengantongi hak pakai yang hingga saat ini belum dicabut. BIBIN BINTARIADI.