Pembayaran Tanah Jatirunggo Penuh Konspirasi dan Tipu Daya

Reporter

Editor

Senin, 23 Agustus 2010 17:29 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang - Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah Rukma Setyabudi menyimpulkan proses pembayaran ganti rugi tanah seluas 27,8 hektare milik 99 warga Jatirunggo, Pringapus, Ungaran, penuh dengan konspirasi dan tipu daya.

"Proses rekayasa pembayaran itu melibatkan banyak pihak, mulai dari calo tanah, perangkat desa, dan lain-lain," kata Rukma, Senin (23/8).

Kesimpulan itu didapatkan setelah para anggota Komisi D DPRD Jawa Tengah turun ke Jatirunggo mengorek informasi ke warga secara langsung. Rukma menyatakan banyak pihak yang menimbrung untuk bisa mendapatkan keuntungan dari proyek pembebasan lahan senilai Rp 13,2 miliar itu. "Yang jadi masalah uang negara yang dijadikan obyek rayahan," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Ia mencontohkan posisi warga yang lemah dijadikan sebagai obyek untuk menipu. Ada warga pemilik tanah yang ternyata juga tidak tahu-menahu tentang transaksi over booking di rekeningnya.

Mereka juga tidak tahu tiba-tiba uang miliknya di Bank Mandiri raib. Selain itu, warga juga tidak menerima penjelasan apapun dari aparat maupun dari petugas pembebasan tanah.

Bahkan, tambah Rukma, acara sosialisasi yang dilakukan tim pembebasan tanah ternyata tidak diikuti secara langsung oleh pemilik tanah. "Padahal, para pejabat dan petugas punya kewajiban mensosialisasikan dengan jelas," ujar Rukma.

Menurut Rukma, persoalan ini masuk ke dalam ranah hukum. "Polisi dan jaksa harus proaktif lagi," pintanya.

Rukma menyatakan Agus Sukmaniharto yang selama ini disebut-sebut sebagai calo tanah di Jatirunggo telah mengirimkan surat kronologis kepada Komisi D DPRD. Surat itu menjelaskan soal kronologis terjadinya pembayaran tanah dari calo hingga proses over booking. "Agus Sukma ini sebenarnya hanya sekedar wayang," kata Rukma.

Advertising
Advertising

Agus hanya suruhan investor bernama Hamid. Investor asal Jakarta ini juga berpartner dengan pengusaha asal Semarang Anis Nugroho. "Itu pengakuan versi Agus yang masih perlu dicek," kata Rukma.

Kasus pembebasan tanah di Jatirunggo terkuak karena 99 warga yang memiliki lahan tersebut hanya menikmati harga Rp 20 ribu per meter. Padahal, tim pembebasan tanah menghargai Rp 50 ribu per meter.

Uang pembayaran sebesar Rp 13,2 miliar untuk 27,8 hektare masuk ke 99 rekening warga di Bank Mandiri pada 29 April lalu. Tapi, tiba-tiba pada 30 April uang pembayaran itu ditransfer over booking ke rekening beberapa calo tanah. Akibatnya, uang sebesar Rp 13,2 miliar itu raib dari rekening Bank Mandiri warga.

Bank Mandiri beralasan transaksi sudah valid karena sesuai dengan dokumen permintaan pemilik rekening.

ROFIUDDIN

Berita terkait

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

1 hari lalu

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

1 hari lalu

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

Bila anggaran mencukupi, Pemkot Depok akan melakukan pembebasan lahan warga terdampak banjir menggunakan anggaran belanja tambahan (ABT).

Baca Selengkapnya

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

9 hari lalu

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

9 hari lalu

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

41 hari lalu

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.

Baca Selengkapnya

Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

48 hari lalu

Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

Suhar, warga Desa Pemaluan, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, bercerita soal kebun pisangnya yang terdampak proyek tol di IKN

Baca Selengkapnya

Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

27 Februari 2024

Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Nusantara menyebut Pembangunan jalan bebas hambatan atau Jalan Tol Seksi 6A dan 6B masih terkendala pembebasan lahan.

Baca Selengkapnya

LMAN Kucurkan Rp 1,43 Trilun untuk Pembebasan Lahan di IKN, Ini Rinciannya

24 Januari 2024

LMAN Kucurkan Rp 1,43 Trilun untuk Pembebasan Lahan di IKN, Ini Rinciannya

LMAN sepanjang tahun 2023 telah menggelontorkan dana sebesar Rp 1,426 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

10 Januari 2024

Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

Flyover Cisauk diklaim sebagai proyek jembatan layang pertama di Indonesia yang seluruhnya dibiayai oleh pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Targetkan Jalur Kereta Ganda Cicalengka Rampung Pertengahan 2024

6 Januari 2024

Kemenhub Targetkan Jalur Kereta Ganda Cicalengka Rampung Pertengahan 2024

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub memastikan, pembangunan double track di Cicalengka rampung pada pertengahan tahun ini.

Baca Selengkapnya