Menteri Patrialis Bantah Obral Remisi  

Reporter

Editor

Kamis, 19 Agustus 2010 01:34 WIB

Mantan narapidana yang mendapat remisi bebas mengurus administrasi pembebasannya di LP Cipinang Jakarta, (17/8). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar bersikukuh kalau pemberian remisi pada Peringatan Hari Kemerdekaan ke sejumlah narapidana sudah sesuai ketentuan yang ada. Ia membantah ada praktek obral remisi. " Remisi diberikan jika ada permintaan dari narapidana tersebut dan sesuai UU Lembaga pemasyarakatan dan juga ada peraturan pemerintah" kata Patrialis di Gedung DPR, Rabu 18 Agustus 2010.

Aturan itu, kata Patrialis, tidak berlaku bagi narapidana yang dihukum mati, namun adanya grasi. Sedangkan bagi yang dihukum seumur hidup peringanan masa hukuman bisa melalui remisi dan grasi. "Kalau melalui remisi perubahannya jadi 20 tahun. Kalau dari grasi tergantung Mahkamah Agung dan Presiden," ujarnya.

Untuk pemberian remisi umum, papar Patrialis, diberikan setelah para narapidana itu menjalankan enam bulan masa hukuman, pengurangannya sebanyak satu bulan. Lalu keringanan itu diberikan lagi setelah menjalani tahun kedua masa tahanan menjadi dua bulan. "Begitu seterusnya sampai maksimal enam bulan. Itu bukan maunya menhukham tapi peraturan."

Patrialis mengungkapkan, adapun remisi tambahan, akan diberikan jika orang tersebut menjadi pendonor darah selama empat kali dalam setahun. Remisi tambahan yang didapatkannya adalah sebesar dua bulan. Sedangkan jika dia menjadi pemuka masyarakat, seperti mengajar, menjadi dokter, juru masak maka akan mendapatkan remisi tambahan lagi satu bulan sepuluh hari.

Lain lagi persyaratan untuk terpidana kasus korupsi, teroris, ilegal logging, ilegal fishing atau transnasional lainnya. Patrialis menjelaskan, para terpidana itu baru akan mendapatkan remisi setelah menjalankan sepertiga masa hukuman. "Jadi semua diatur berdasarkan aturan main. Tidak ada itu namanya obral-obral remisi," kata dia.

MUTIA RESTY

Berita terkait

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

16 hari lalu

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

20 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

20 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

21 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

22 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

22 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

23 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

23 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

23 hari lalu

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

23 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya