Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Kediri Inspektur Satu Surono mengatakan ketiga penjudi ini diringkus saat menggelar arena judi di lokalisasi Semampir tadi malam. Mereka adalah Erna Widiawati, 25, Dwi Linawati, 29, dan Retno Septian, 23. Bersama ketiganya turut diamankan pula Langgeng Putra, 43, warga Desa Tawang, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri yang berprofesi sebagai tukang parkir lokalisasi. “Mereka adalah pekerja seks komersial,” kata Surono kepada Tempo, Senin (16/8).
Keempat penjudi ini terjaring operasi ramadhan yang digelar kepolisian setempat. Hampir setiap malam polisi melakukan razia penyakit masyarakat di tempat-tempat rawan seperti lokalisasi dan warung remang-remang. Saat ditangkap mereka tengah bermain di salah satu warung makanan lokalisasi.
Karena tertangkap tangan melakukan pelanggaran KUHP Pasal 303 tentang perjudian, keempatnya langsung digelandang ke Mapolresta Kediri Jalan Brawijaya. Setelah menjalani pemeriksaan, mereka segera ditahan untuk dihadirkan ke meja persidangan.
Surono mencurigai para PSK ini sengaja mengadu peruntungan dengan berjudi setelah praktik mereka dilarang. Selama bulan ramadhan ini pemerintah daerah setempat memang melarang lokalisasi terbesar di Kediri itu menerima tamu. “Bisa jadi beralih profesi sementara,” kata Surono.
Sementara itu Sarji, Ketua Rukun Tetangga lokalisasi Semampir mengatakan para PSK ini telah menghentikan kegiatan mereka satu minggu sebelum puasa. Sebagian besar mereka memilih pulang kampung meski ada yang pindah ke lokalisasi lain di luar kota. “Ada kurang lebih 180 PSK di sini,” kata Sarji.
HARI TRI WASONO