Kejaksaan Tahan Kontraktor Rumah Transmigran

Reporter

Editor

Rabu, 11 Agustus 2010 18:57 WIB

TEMPO Interaktif, Samarinda - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menahan Direktur Utama CV Grand Mulia, Thamrin Anan, atas dugaan korupsi pembangunan rumah transmigran, Rabu (11/8). Thamrin ditahan setelah menjalani pemeriksaan jaksa penyidik sejak pukul 10.00 WITA.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati, Baringin Sianturi, mengatakan Thamrin diduga menyelewengkan dana pembangunan rumah transmigran yang bersumber dari APBN tahun 2004 silam. Berdasarkan perkiraan jaksa atas kegiatan ini negara dirugikan mencapai Rp 1,8 miliar.

"Ia melaporkan telah membangun rumah sebanyak 60 unit, tapi faktanya hanya 8 unit, sedangkan uangnya telah diterima lebih dari setengah pagu anggaran," kata Baringin Sianturi, Rabu (11/8).

Proyek pembangunan perumahan untuik transmigran lokal ini berlokasi di Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon SP7, Kabupaten Kutai Timur. Berdasarkan kontrak kerja anggaran Rp 3,5 miliar dari APBN tahun 2004 untuk membangun 120 unit rumah.

Belakangan juga diketahui CV Grand Mulia memenangkan proyek pembangunan rumah transmigran memakai nama PT Abdi Luhur. Proyek ini merupakan proyek Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang dilaksanakan Dinas Transmigrasi Kutai Timur.

Advertising
Advertising

Jaksa menyebutkan dari hasil penyidikan lapangan tak hanya rumah yang belum terbangun tapi fasilitas jalan dan lahan transmigran juga belum rampung.

"Laporannya sudah 51 persen tergarap, tapi fakta yang kami temukan setelah dihitung dengan Dinas PU pekerjaan hanya sekitar 10 persen," kata Baringin.

Ia mengungkapkan penyidik tetap akan mengembangkan perkara ini. Menurutnya, jumlah tersangka masih memungkinkan bertambah.

"Tergantung pengembangan nanti, namanya proyek tentu ada yang bertanggung jawab, pimpinan proyek," jelasnya.

Sementara itu Thamrin Anan saat menuju mobil tahanan enggan berkomentar banyak kepada wartawan yang telah menunggu di luar kantor Kejati. Ia hanya membantah jika dirinya tidak kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Tidak benar, saya selalu berusaha memenuhi panggilan jaksa selama proses penyidikan," kata Thamrin yang bergegas menuju mobil tahanan.

Sebagai tahanan, Thamrin dititipkan ke Rumah Tahanan Negara klas IIa Samarinda. Thamrin menjalani penahanan selama 20 hari dan masa penahanan akan ditambah jika jaksa penyidik memerlukan.

FIRMAN HIDAYAT

Berita terkait

Transmigrasi Swakarsa Mandiri Hadir di Kabupaten Banyuasin

44 hari lalu

Transmigrasi Swakarsa Mandiri Hadir di Kabupaten Banyuasin

Transmigrasi dilakukan dengan biaya sendiri, namun berdasarkan bimbingan dan juga fasilitas yang diberikan oleh pemerintah

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

47 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Awal Mula 12 Desember sebagai Hari Bhakti Transmigrasi, Ini Peran Sukarno dan Bung Hatta

12 Desember 2023

Awal Mula 12 Desember sebagai Hari Bhakti Transmigrasi, Ini Peran Sukarno dan Bung Hatta

12 Desember sebagai Hari Bhakti Transmigrasi, bagaimana awal mulanya? Berikut 3 dampak program transmigrasi.

Baca Selengkapnya

12 Desember Hari Bhakti Transmigrasi, di Lokasi Mana Transmigrasi Pertama Dilakukan?

12 Desember 2023

12 Desember Hari Bhakti Transmigrasi, di Lokasi Mana Transmigrasi Pertama Dilakukan?

Hari bhakti transmigrasi pada 12 Desember, ini sejarah transmigrasi pertama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

1.000 Mahasiswa UGM akan Diterjunkan di Kawasan Transmigrasi

17 Mei 2023

1.000 Mahasiswa UGM akan Diterjunkan di Kawasan Transmigrasi

Sekitar 1.000 mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) akan diterjunkan untuk melaksanakan program KKN-PPM di kawasan transmigrasi.

Baca Selengkapnya

Bicara Transmigrasi di UGM, Menteri Desa Abdul Halim Iskandar Sebut Cak Imin Calon Presiden

16 Mei 2023

Bicara Transmigrasi di UGM, Menteri Desa Abdul Halim Iskandar Sebut Cak Imin Calon Presiden

Menteri Desa Abdul Halim Iskandar menyebut Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai calon presiden saat memberi penjelasan soal transmigrasi di UGM.

Baca Selengkapnya

Beri Pembekalan KKN UGM, Mendes Sebut Daftar Tunggu Transmigrasi Lewati 5.000 KK

16 Mei 2023

Beri Pembekalan KKN UGM, Mendes Sebut Daftar Tunggu Transmigrasi Lewati 5.000 KK

Saat ini daftar tunggu warga yang ingin mengikuti transmigrasi khusus Jawa dan Bali sudah lebih dari 5.000 Kepala Keluarga (KK).

Baca Selengkapnya

Kampung Gladiator dan Warung Arema, Saksi Para Transmigran Ubah Nasib

1 Juni 2022

Kampung Gladiator dan Warung Arema, Saksi Para Transmigran Ubah Nasib

Salah satu kampung yang menjadi tujuan para transmigran adalah Kampung Gladiator alias Desa Srigunung.

Baca Selengkapnya

Menteri Desa Terima Kunjungan Wakil Bupati Merauke

11 Juni 2021

Menteri Desa Terima Kunjungan Wakil Bupati Merauke

Wakil Bupati H Riduwan meminta perhatian Mendes Halim Iskandar untuk revitalisasi kawasan Transmigrasi di Kabupaten Merauke seperti di Muting dan Salor.

Baca Selengkapnya

Menteri Desa: Tidak Ada Lagi Kawasan Transmigrasi Baru

27 Mei 2021

Menteri Desa: Tidak Ada Lagi Kawasan Transmigrasi Baru

Revitalisasi kawasan transmigrasi yang tersebar di 152 kawasan akan dilakukan dengan melakukan perbaikan infrastruktur, ekonomi, dan pengembangan sosial budaya.

Baca Selengkapnya