Dua Orang Lagi Jadi Tersangka Kasus Bendera RMS

Reporter

Editor

Kamis, 5 Agustus 2010 16:33 WIB

TEMPO Interaktif, Ambon - Dua orang lagi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemilikan Bendera Republik Maluku Selatan (RMS), setelah aparat Reserse dan Kriminal Polda Maluku melakukan pengejaran.

Demikian dikatakan Direktur Reserse dan Kriminal Polda Maluku Komisaris Besar Johnny Siahaan kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis petang (5/8).

Menuru Siahaan, keduanya ditangkap di wilayah Pulau Ambon, setelah aparat Kepolisian melakukan pengembangan dari tujuh tersangka yang ditangkap pada 28 Juli lalu.

Selain tersangka, barang bukti berupa satu lembar bendera RMS berukuran besar, yang dimiliki kedua tersangka, juga diamankan. "Jadi semuanya sudah sembilan orang," ujar Siahaan.

Wali Kota Ambon Markus Jopi Papilaja mengatakan ulah tersebut hanya dilakukan segelintir orang dan tidak berada dalam kelompok besar. Ia juga mendukung aparat Kepolisian menangkap para tersangka. "Kalau terbukti, diproses hukum saja," katanya.

Kasus kepemilikan bendera RMS ini terendus polisi selang sepekan kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Ambon, untuk menghadiri acara puncak Sail Banda 2010 di Ambon.

Advertising
Advertising

Pada 28 Juli lalu tujuh orang dibekuk polisi serta barang bukti berupa 17 lembar bendera RMS, satu unit mesin jahit dan satu tabung gas disita.

Direktur Reskrim Polda Maluku belum bersedia menyebutkan identitas kedua tersangka baru itu.

MOCHTAR TOUWE

Berita terkait

Profil RPKAD, Penumpas G30S 1965: Sejarah Pembentukan dan Siapa Pencetusnya

3 Oktober 2022

Profil RPKAD, Penumpas G30S 1965: Sejarah Pembentukan dan Siapa Pencetusnya

TEMPO.CO--RPKAD atau Resimen Pasukan Komando Angkatan Darat merupakan nama untuk Pasukan Khusus Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat sebelum menjadi Komando Pasukan Khusus atau Kopassus.

Baca Selengkapnya

Polresta Ambon Tetapkan 3 Tersangka dalam Pengibaran Bendera RMS

16 Mei 2021

Polresta Ambon Tetapkan 3 Tersangka dalam Pengibaran Bendera RMS

Polresta Pulau Ambon menetapkan tiga orang sebagai tersangka pelaku pengibaran bendera separatis RMS di Desa Ulath,

Baca Selengkapnya

3 Petinggi RMS Ini Ditangkap Polda Maluku

26 April 2020

3 Petinggi RMS Ini Ditangkap Polda Maluku

Ketiga petinggi RMS tadi memasuki halaman Kantor Polda Maluku dengan membentangkan bendera RMS.

Baca Selengkapnya

Bendera RMS Dikibarkan Orang Tak Dikenal di Sekolah  

27 Januari 2017

Bendera RMS Dikibarkan Orang Tak Dikenal di Sekolah  

Bendera itu diturunkan pada pukul 07.00 oleh polisi. "Polisi sempat meminta keterangan pihak sekolah sebagai saksi."

Baca Selengkapnya

Presiden RMS: Biarkan Rakyat Maluku Menentukan Nasib Sendiri

22 April 2016

Presiden RMS: Biarkan Rakyat Maluku Menentukan Nasib Sendiri

RMS menjadi anggota Melanesian Spearhead Group (MSG) yang berkedudukan di Vanuatu, sama seperti yang dilakukan Papua.

Baca Selengkapnya

Rindu Tanah Air, RMS Berharap Jokowi Jadi Presiden

8 Juli 2014

Rindu Tanah Air, RMS Berharap Jokowi Jadi Presiden

"Jika Jokowi menang, mungkin sakit hati kami bisa lebih melunak. Kami bisa bicara dengan beliau. Kami juga manusia yang rindu keadilan."

Baca Selengkapnya

Tokoh RMS Ingin Jokowi Jadi Presiden

29 Juni 2014

Tokoh RMS Ingin Jokowi Jadi Presiden

"Banyak masalah pelanggaran hak asasi manusia oleh Kopassus

dibawah pimpinan Prabowo.Mereka bukan tentara nasional, mereka

adalah political animal."

Baca Selengkapnya

Kali Ini, RMS Minta Hassan Wirajuda Ditangkap

14 November 2010

Kali Ini, RMS Minta Hassan Wirajuda Ditangkap

RMS menuduh Wirajuda turut bertanggung jawab dalam pelanggara HAM di Maluku pada 2003 dan 2007.

Baca Selengkapnya

Presiden: Pengadilan RMS seperti Sambutan Tak Beretika  

7 Oktober 2010

Presiden: Pengadilan RMS seperti Sambutan Tak Beretika  

"Tapi haruskah digelar untuk menyambut kedatangan saya hari itu? " kata Presiden.

Baca Selengkapnya

Kalla Sarankan Presiden Segera ke Belanda

7 Oktober 2010

Kalla Sarankan Presiden Segera ke Belanda

Menurut Kalla, kita jangan memberi peluang RMS dan isu separatisme itu tiba-tiba muncul kembali.

Baca Selengkapnya