Menteri Tenaga Kerja Minta Malaysia Tampung Dulu TKI Illegal
Reporter
Editor
Selasa, 22 Juli 2003 14:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Tenaga Kerja Jacob Nuwawea meminta pemulangan Tenaga Kerja Indonesia alias TKI illegal oleh pemerintah Malaysia tidak dilakukan begitu saja seperti tahun lalu. Jadi tidak lagi didorong ke Nunukan, supaya pengalaman masa lalu tidak terjadi lagi, kata dia yang ditemui wartawan usai sidang kabinet di gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta,Kamis (6/2). Jacob meminta agar para TKI bisa ditampung dulu di Tawau, Malaysia. Setelah itu, dia menjanjikan pemerintah Indonesia akan menjemput mereka untuk dipulangkan ke daerah masing-masing. Di sisi lain dia juga berharap Pemerintah Malaysia bersedia membantu pengurusan job order dan visa sehingga mereka tidak perlu dipulangkan. Pihaknya akan mengirimkan stafnya ke Sabah pekan depan apabila rencana pemulangan 50 ribu TKI itu benar-benar dilaksanakan. Mengenai memorandum of understanding (MOU) kedua negara tentang TKI, Jacob berharap bisa segera diselesaikan. Dijelaskan bahwa hal yang krusial terkait MOU itu, adalah soal paspor dan rekruitment langsung. Mengenai paspor, pemerintah Malaysia berpendapat TKI harus menitipkan paspornya kepada majikan untuk menjamin mereka tidak melarikan diri. Sebetulnya, Pemerintah RI tidak setuju dengan aturan ini. Namun, kata Jacob, itu bisa disepakati dengan syarat paspor itu difotokopi dan dilegalisir untuk dibawa kemana-kemana. Sedangkan soal rekrutmen langsung yang diusulkan oleh Pemerintah Malaysia, sampai saat ini Pemerintah Indonesia masih menyatakan ketidaksetujuannya. (Deddy Sinaga-Tempo News Room)
Berita terkait
Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei
55 menit lalu
Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei
Jadwal Championships Series Liga 1 2023-2024 sudah dirilis. Leg pertama digelar 14 dan 15 Mei 2024.