10 Alasan Malaysia Melarang ESQ Ary Ginanjar

Reporter

Tempo.co

Editor

Elik Susanto

Rabu, 7 Juli 2010 14:10 WIB

Dokumen Pejabat Mufti Wilayah Persekutuan (muftiwp.gov.my)

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pejabat Mufti Wilayah Persekutuan yang meliputi Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan 10 Juni lalu mengeluarkan sebuah fatwa yang mengejutkan. Fatwa yang diteken Datuk Hj. Wan Zahidi Bin Wan Teh menganggap Emotional and Spiritual Quotient (ESQ) milik Ary Ginanjar Agustian melenceng dari ajaran-ajaran agama Islam.

Pejabat Mufti (pemuka agama yang mewakili negara bagian) ESQ "Leadership Training" yang diajarkan Ary Ginanjar Agustian melenceng dari ajaran Islam. Alasannya, apa yang disampaikan Ary mengandung ajaran-ajaran yang bisa merusak akidah dan syariah Islam.

Penyelewengan itu, menurut Mufti seperti yang dimuat dalam situs muftiwp.gov.my, karena ajaran Ary mengandung faham liberalisme di mana ia menerjemahkan nas-nas Al-Quran secara bebas. Selain itu, ESQ juga mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan benar.

Inilah 10 alasan itu:
1. Mendukung fahaman liberalisme dimana mereka memahami atau mentafsir nas-nas Al-Quran dan As-Sunnah secara bebas, dan fahaman pluralisme agama yang mengajarkan mengajarkan semua agama adalah sama dan benar. Kedua-dua fahaman ini adalah sesat dan boleh membawa kepada kekufuran.

2. Mendakwa bahwa para Nabi mencapai kebenaran melalui pengalaman dan pencarian. Ini berbeda dengan akidah Islam tentang Nabi dan Rasul. Menurut akidah ahli Sunnah Wal Jamaah, kenabian dan kerasulan adalah pilihan Allah SWT semata-mata (al-Isthifaiyyah), dan bukan sesuatu yang boleh diusahakan (al-Kasbiyyah).

3. Mencampuradukkan ajaran kerohanian bukan Islam dengan ajaran Islam, 'SQ' adalah hasil penemuan seorang Yahudi, Danah Zohar, manakala 'God Spot' adalah hasil kajian seorang Hindu VS Ramachandran. Kedua penemu itu disahkan dengan ayat Al-Quran (Al-Hajj, ayat 46).

4. Menekanan konsep 'suara hati' atau 'conscience' sebagai sumber rujukan utama dalam menentukan baik dan buruk sesuatu perbuatan. Konsep suara hati adalah ajaran paling suci dalam agama Kristiani. Konsep suara hati juga merupakan ajaran Hindu seperti yang dijelaskan oleh Swami Vivekandanda. Menurut Imam Abu al-Abbas, pendapat demikian adalah zindik dan kufur.

5. Menjadikan logika sebagai sumber rujukan utama. Ini bertentangan dengan akidah Islam yang menetapkan bahawa Al-Quran dan As-Sunnah sebagai sumber rujukan utama.

6. Mengingkari mukjizat dan menganggapnya tidak dapat diterima oleh akal dan tidak sesuai dengan zaman sekarang yang serba logika. Mengingkari mukjizat adalah kufur dengan ijmak ulama karena ia bermakna mengingkari nas-nas Al-Quran dan Hadis Mutawatir yang mensabitkan mukjizat bagi para Nabi a.s .

7. Menggunakan Kod 19 rekaan Rasyad Khalifah untuk mentafsir Al-Quran. Rasyad Khalifah mengaku dirinya sebagai rasul dan membawa agama baru yang dinamakan 'submission'. Teori Kod 19 dianggap lebih tinggi daripada Al-Quran karena mengikuti teori ini, ayat-ayat Al-Quran perlu dibuang atau ditambah bagi menyesuaikan dengan Kod 19.

8. Menyamakan bacaan Al-Fatihah sebanyak 17 kali sehari oleh orang Islam dengan amalan Bushido oleh orang jepun yang berteraskan ajaran Buddha.

9. Mendakwa kekuatan luar biasa seperti mukjizat boleh berlaku melalui rumus Zero Mind Process (ZMP). Dengan rumusan ZMP ini, ESQ mengibaratkan mukjizat Nabi Musa diselamatkan daripada Fir'aun boleh juga berlaku kepada orang lain seperti yang berlaku kepada juru terbang Kapten Abdul Razak. Faham mukjizat seperti ini, merupakan ajaran agama Hindu seperti yang diterangkan oleh Swami Vivekananda.

10. Mentafsirkan makna kalimah syahadah dengan 'triple one'. Ini adalah tafsiran bidaah dan sesat. Dalam konteks akidah, 'triple one' digunakan oleh Kristian untuk menguraikan konsep trinity. (aslinya lihat di situs www.muftiwp.gov.my).

Majelis Muzakarah Fatwa Nasional Malaysia memutuskan bahwa pelatihan manajemen diri ESQ tetap boleh dilanjutkan di Malaysia. Keputusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Mudzakarah Fatwa Nasional Abdul Shukor Husin di kantor Jabatan Kemajuan Islam (JAKIM), Putrajaya pada Rabu, 14 Juli 2010.

Menurut Abdul Shukor, fatwa ini diambil setelah Majelis Muzakarah Fatwa Nasional mengadakan tujuh kali pertemuan untuk membahas masalah ESQ. “Kami telah memperbincangkan sebanyak tujuh kali sejak April 2009 hingga yang terakhir 16 Juni 2010” katanya.

Pada Kamis, 12 September 2019, Ary Ginanjar menjelaskan bahwa lembaganya tak lagi menghadapi masalah di Malaysia. ESQ, kata dia, telah lama diterima oleh masyarakat di sana. Bahkan organisasi ulama atau Mufti disejumlah negara bagian di Malaysia mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan aktivitas ESQ dibolehkan karena tidak bertentangan dengan aqidah Islam.

Di antaranya adalah Mufti Johor, Mufti Negeri Kedah Darul Alam, Mufti Negeri Sembilan, Mufti Pahang, Mufti Negeri Perak dan Mufti Negeri Pulau Pinang. "Dulu ada salah pengertian. Alhamdulillah tak lama kemudian, masalah tersebut selesai dan sampai sekarang kami diterima sepenuhnya di Malaysia," kata Ary Ginanjar kepada Tempo.

Catatan:
Artikel ini mengalami perubahan pada Jumat, 13 September 2019 dengan penambahan penjelasan dari Muzakarah dan Ary Ginanjar, selaku pemilik lembaga ESQ.

FWH | ES

Berita terkait

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

3 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Dilantik Oktober 2024, Ini Sosok yang Pertama Kali Menggagas Sumpah Jabatan

9 hari lalu

Prabowo-Gibran Dilantik Oktober 2024, Ini Sosok yang Pertama Kali Menggagas Sumpah Jabatan

Ritual sumpah jabatan, yang akan dilakukan Prabowo dan Gibran pertama kali dilakukan pada ribuan tahun lalu. Ini sosok yang mencetuskannya

Baca Selengkapnya

Mengenal Narsisis Spiritual yang Selalu Sok Paling Benar soal Agama

43 hari lalu

Mengenal Narsisis Spiritual yang Selalu Sok Paling Benar soal Agama

Narsisis spiritual akan menggunakan ajaran agama dengan maksud membuat orang memenuhi keinginannya atau menyalahkan tindakan orang lain.

Baca Selengkapnya

Ini Respons Berbagai Pihak soal Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama

27 Februari 2024

Ini Respons Berbagai Pihak soal Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama

Rencana Yaqut Cholil Qoumas menjadikan KUA sebagai sentral pelayanan keagamaan mendapat berbagai respons.

Baca Selengkapnya

Soal Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Apa Kata SETARA Institute?

27 Februari 2024

Soal Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Apa Kata SETARA Institute?

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, mengatakan rencana KUA jadi tempat pernikah semua agama harus dituangkan dalam PP atau Perpres.

Baca Selengkapnya

Apa Saja Agama Tertua di Dunia? Ini Daftar dan Sejarahnya

29 Januari 2024

Apa Saja Agama Tertua di Dunia? Ini Daftar dan Sejarahnya

Ada beberapa agama tertua di dunia, di antaranya adalah Buddha dan Hindu. Agama ini sudah muncul sekitar 1.500 SM. Berikut sejarahnya.

Baca Selengkapnya

Ketua Fraksi PAN Ungkap Video Zulhas yang Bilang Orang-orang Tak Lagi Ucap Amin saat Salat Disalahartikan

20 Desember 2023

Ketua Fraksi PAN Ungkap Video Zulhas yang Bilang Orang-orang Tak Lagi Ucap Amin saat Salat Disalahartikan

Ketua Fraksi PAN menyatakan tak ada sedikit pun niat Zulhas melecehkan agama.

Baca Selengkapnya

Melepasliar Tukik di Pantai Pangumbahan Sukabumi, Melestarikan Penyu dari Ancaman Kepunahan

9 Desember 2023

Melepasliar Tukik di Pantai Pangumbahan Sukabumi, Melestarikan Penyu dari Ancaman Kepunahan

Melepasliarkan ratusan tukik di Pantai Pangumbahan, Kabupaten Sukabumi, Jabar, menjaga konservasi penyu.

Baca Selengkapnya

10 Agama Terbesar di Dunia 2023 Berdasarkan Jumlah Pemeluknya , Islam Ke Berapa?

10 November 2023

10 Agama Terbesar di Dunia 2023 Berdasarkan Jumlah Pemeluknya , Islam Ke Berapa?

Berikut daftar 10 agama terbesar di dunia 2022 berdasarkan jumlah pengikutnya, pertama Kristen

Baca Selengkapnya

UIN Jakarta Undang 64 Peneliti Dalam & Luar Negeri Bicara Agama, Sains & Teknologi

6 November 2023

UIN Jakarta Undang 64 Peneliti Dalam & Luar Negeri Bicara Agama, Sains & Teknologi

Forum ICONIST 2023 kumpulkan penelitia dalam dan luar negeri bahas relevansi agama menghadapi kecanggihan teknologi dan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya