Badan Pertanahan Resahkan Mafia Tanah

Reporter

Editor

Selasa, 6 Juli 2010 18:50 WIB

TEMPO Interaktif, Makassar -Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar meresahkan banyaknya mafia tanah atau oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan cara-cara illegal dalam proses penerbitan sertifikat tanah di kota Makassar.


Kepala Badan Pertanahan Nasional Makassar, Muhammad Natsir Hamzah mengatakan keberadaan mafia tanah ini menjadi salah satu permasalahan serius di Kota Makassar. "Mafia tanah ini mengakibatkan banyaknya muncul keluhan kasus sengketa pertanahan," katanya disela-sela dialog pertanahan yang dihadiri seluruh lurah dan camat se-Kota Makassar, di ruang Pola Balaikota, siang tadi.


Hingga kini, Badan Pertanahan Makassar mencatat sudah ada 68 pengaduan kasus pertanahan. Pengaduan terbanyak adalah tanah di sekitar Jalan Sultan Alauddin, Perintis Kemerdekaan, Metro Tanjung Bunga, serta sekitar Kecamatan Panakkukang. “Begitu ada sertifikat, peluang untuk mengajukan gugatan kuat,” ujar Natsir.

Badan pertanahan sendiri telah digugat sebanyak 38 kasus mengenai pengeluaran sertifikat tanah yang dianggap bermasalah. Menurut Natsir, perlu ada itikad baik dalam melampirkan surat-surat asli untuk permohonan sertifikat tanah.

Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin yang membuka dialog tersebut, menghimbau para lurah dan camat untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan rekomendasi sertifikat tanah. Ia menilai lurah dan camat terkadang begitu mudah mengeluarkan rekomendasi, yang menimbulkan masalah di kemudian hari.

Camat Mariso Andi Amir Idrus mengatakan bahwa dalam proses pengurusan rekomendasi sertifikat tanah, terkadang mereka mendapat teror. Dirinya mengaku, pernah diintervensi oleh oknum Mayor Angkatan Laut. “Tapi kalau memang haknya orang, kami proses,” ujar Amir.

Setelah lurah dan camat mengeluarkan rekomendasi, badan pertanahan langsung mengeluarkan sertifikat. “Kami hanya menindaklanjuti rekomendasi dari lurah dan camat,” ujar Natsir.

Mengatasi permasalahan sertifikat ganda, badan pertanahan sedang berupaya menggunakan sistem loket digital, yang diproses secara komputerisasi. Salah satu layanannya adalah membuat database sertifikat tanah.

Database tersebut diharapkan rampung akhir tahun ini. Natsir menuturkan, permohonan sertifikat tanah meningkat setiap harinya. Rata-rata dalam sebulan Badan Pertanahan Kota Makassar menerima 3 ribu permohonan.

SUKMAWATI

Berita terkait

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

7 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

45 hari lalu

BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

Berikut langkah untuk mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.

Baca Selengkapnya

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

5 Maret 2024

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.

Baca Selengkapnya

Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

22 Februari 2024

Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

AHY resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto. Berikut tugas dari seorang Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya

Konflik Pertanahan Mendominasi Pengaduan di Ombudsman, Ada Soal PSN

19 Januari 2024

Konflik Pertanahan Mendominasi Pengaduan di Ombudsman, Ada Soal PSN

Pada tahap resolusi dan monitoring, Ombudsman menerima dan menangani laporan masyarakat, di mana yang paling banyak merupakan sektor pertanahan.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Berdampak ke Ekonomi, Menteri ATR/BPN Komitmen Percepat Program Tanah Sertifikat Lengkap sampai 2024

5 Agustus 2023

Berdampak ke Ekonomi, Menteri ATR/BPN Komitmen Percepat Program Tanah Sertifikat Lengkap sampai 2024

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan dampak dari adanya program tanah sertifikat lengkap yakni terdapat pertambahan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Maladministrasi dalam Layanan Pertanahan di IKN, Ombudsman Ultimatum 30 Hari untuk Perbaikan

27 Juli 2023

Maladministrasi dalam Layanan Pertanahan di IKN, Ombudsman Ultimatum 30 Hari untuk Perbaikan

Ombudsman RI mengungkapkan adanya maladministrasi dalam layanan pertanahan di IKN Nusantara. Pemerintah diberi waktu 30 hari untuk perbaikan.

Baca Selengkapnya

Hasil Investigasi Ombudsman: Terbukti Ada Maladministrasi Penghentian Layanan Pertanahan di IKN

27 Juli 2023

Hasil Investigasi Ombudsman: Terbukti Ada Maladministrasi Penghentian Layanan Pertanahan di IKN

Ombudsman RI mengungkapkan hasil investigasi soal layanan pertanahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Selengkapnya

Alasan Tim Reformasi Hukum Dibentuk Menurut Mahfud Md

28 Mei 2023

Alasan Tim Reformasi Hukum Dibentuk Menurut Mahfud Md

Mahfud Md mengungkapkan bahwa Tim Reformasi Hukum tidak berpretensi untuk menyelesaikan kasus konkret saat ini.

Baca Selengkapnya