Pusat Diminta Segera Tetapkan Usia Pensiun PNS Jadi 58 Tahun

Reporter

Editor

Jumat, 28 Mei 2010 13:16 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang - Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Jawa Tengah mendesak pemerintah pusat segera merealisasikan usulan perpanjangan batas usai pensiun pegawai negeri dari semula 56 tahun menjadi 58 tahun.

"Umur 58 tahun seseorang masih produktif untuk bekerja sehingga pemerintah pusat harus memperpanjang usia pensiun," kata Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Jawa Tengah Hadi Prabowo di Semarang seusai membuka acara musyawarah daerah Korpri Jawa Tengah, Jumat (28/5).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah ini menambahkan, saat ini sejumlah lembaga pemerintah lain seperti kepolisian dan tentara sudah mengimplementasikan perpanjangan batas usai pensiun.

"Sekarang tinggal menunggu keputusan yang untuk pegawai negeri sipil," kata Hadi. Hadi berharap agar rencana penambahan batas usai pensiun pegawai negeri tersebut sudah dapat terealisasi pada 2011.

Sebelumnya, pemerintah pusat sudah memutuskan usia pensiun diperpanjang menjadi 58 tahun. Namun hingga kini belum ada keputusan resmi sehingga para pegawai negeri di daerah menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

M ROFIUDDIN

Berita terkait

Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Ajak Turis Wisata Pagi dan Sore

1 menit lalu

Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Ajak Turis Wisata Pagi dan Sore

Cuaca yang terik membuat warga Thailand, terutama warga lanjut usia, enggan bepergian.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Absen, Pertamina Enduro Ditekuk Popsivo Polwan

3 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Absen, Pertamina Enduro Ditekuk Popsivo Polwan

Tim putri Jakarta Popsivo Polwan berhasil mengalahkan Jakarta Pertamina Enduro, yang tak diperkuat Gia, dengan skor 3-0 dalam lanjutan Proliga 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

4 menit lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

16 menit lalu

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

20 menit lalu

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.

Baca Selengkapnya

Xiumin Bakar Semangat Exo-L di Saranghaeyo Indonesia

27 menit lalu

Xiumin Bakar Semangat Exo-L di Saranghaeyo Indonesia

Xiumin kemudian menyapa penonton dari balik layar. "Hey, yo! Halo," kata dia. Seketika sorakan penonton kembali menggema dan memenuhi ruangan.

Baca Selengkapnya

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

31 menit lalu

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.

Baca Selengkapnya

AS: Israel Belum Sampaikan Rencana Komprehensif Soal Invasi Rafah

33 menit lalu

AS: Israel Belum Sampaikan Rencana Komprehensif Soal Invasi Rafah

Israel belum menyampaikan kepada pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden ihwal "rencana komprehensif" untuk melakukan invasi terhadap Rafah.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

43 menit lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

43 menit lalu

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

Serikat Pekerja Kampus (SPK) menyebut mayoritas dosen bergaji di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya