Aris Merdeka Terpilih Menjadi Ketua Komnas Perlindungan Anak  

Reporter

Editor

Kamis, 27 Mei 2010 15:51 WIB

Arist Merdeka Sirait. TEMPO/Yosep Arkian
TEMPO Interaktif, Bekasi

Sementara itu, Seto Mulyadi--akrab dipanggil Kak Seto-- yang menjabat ketua Komnas selama 12 tahun, diangkan menjadi Ketua Dewan Konsultatif Nasional. Adapun jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) dijabat Syamsul Ridwan.

Aris Merdeka Sirait, mengatakan peserta Kongres adalah pengurus lembaga perlindungan anak se-Indonesia. Tidak satupun peserta dari 129 orang yang hadir mau maju sebagai calon ketua, "Sehingga saya sebagai satu-satunya calon diputuskan langsung sebagai ketua untuk empat tahun kedepan," kata Aris kepada Tempo, Kamis siang.

Pemilihan pengurus Komnas PA dilakukan tiga tahap, pemilihan ketua Komnas, Komisioner Komnas, dan Komisoner Regional. Peserta Kongres, kata Aris, lebih berminal mencalonkan diri sebagai Komisioner dan Komisioner Regional.

Komisioner memiliki enam jabatan strategis, di antaranya, komisi perlindungan hak anak dan kajian standar pelayanan, komisi advokasi dan reformasi hukum, kimisi advokasi penguatan kelembagaan dan kerjasama, komisi sosialisasi dan promosi hak anak, serta komisi pengembangan.

Menurut Aris, komposisi pengurus baru saat ini didominasi usia muda. Dia optimistis, seluruh komisioner dapat bekerja sama sehingga misis mengurangi kekerasan terhadap anak."Kami punya pekerjaan dan tantangan yang tidak ringan, karena angka kasus kekerasan anak meningkat setiap tahunnya," kata Aris.

Angka kekerasan terhadap anak pada 2007 lalu sekitar 1.726 kasus, meningkat menjadi 1.998 kasus pada 2009. Sekitar 65 persennya merupakan kasus kekersan seksual.

Untuk mengurangi kasus kekerasan anak, Komnas PA telah membuat agenda jangka pendek dan jangka panjang. Agenda jangka pendek adalah, melakukan amandemen terhadap produk hukum yang tidak berpihak pada anak. Seperti Undang-undang (UU) Pengadilan Anak, serta mendorong lahirnya peraturan daerah (Perda) perlindungan anak di setiap kota dan provinsi.

Adapun agenda jangka panjang adalah melakukan konsolidasi dan penguatan kelembagaan, serta pembentukan lembaga perlindungan anak sampai tingkat daerah. "Seluruh program yang kami agendakan gunanya merespons secara cepat kasus-kasus keresan terhadap anak," katanya.

HAMLUDDIN


Advertising
Advertising


Berita terkait

Benarkah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Mengadopsi Anak Perempuan? Ini Syarat Adopsi Anak Menurut Undang-Undang

5 hari lalu

Benarkah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Mengadopsi Anak Perempuan? Ini Syarat Adopsi Anak Menurut Undang-Undang

Pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina dikabarkan akan mengadopsi bayi perempuan yang diberi nama Lily. Apa syarat adopsi anak menurut undang-undang?

Baca Selengkapnya

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

9 hari lalu

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

31 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

52 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Baca Selengkapnya

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

12 Maret 2024

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca Selengkapnya

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

3 Maret 2024

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya

Baca Selengkapnya

Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

1 Maret 2024

Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

1 Maret 2024

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong

Baca Selengkapnya

KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

21 Februari 2024

KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.

Baca Selengkapnya

FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

20 Februari 2024

FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.

Baca Selengkapnya