6 Ribu Hektare Lahan di Lombok Tengah Terlantar Dikuasai 22 Perusahaan Jakarta

Reporter

Editor

Kamis, 20 Mei 2010 23:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Lahan seluas 6 ribu hektare di sepanjang 80 kilometer pantai selatan Nusa Tenggara Barat dalam keadaan terlantar. Lahan yang berada di Kabupaten Lombok Tengah tersebut dikuasai oleh 22 perusahaan calon investor pariwisata dari Jakarta.

Sampai saat ini perusahaan-perusahaan tersebut belum ada tanda-tanda segera memulai usahanya. Karenanya, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah meminta pemerintah pusat membantu segera ditetapkan sebagai tanah terlantar agar warga setempat bisa mengelola kembali.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah Lalu Jazuli mengemukakan adanya lahan terlantar tersebut sewaktu berbicara dalam seminar sehari Road Map Pariwisata Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diselenggarakan alumni Universitas Mataram se-Jabotabek bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Kamis (20/5).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata NTB Lalu Gita Ariyadi mengatakan bias investasi telah menimbulkan konflik dan kerusuhan. Tanah milik dijual untuk kepentingan investasi tetapi penggunaan uangnya untuk konsumtif. Kemudian, adanya warga yang mengadu nasib bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia tidak semuanya sukses. Sementara pembangunan oleh investor tidak kunjung datang.

Pernyataan adanya lahan terlantar tersebut disampaikan menanggapi kerawanan pariwisata akibat terjadinya pertikaian antarwarga. Sebelumnya, anggota DPD asal NTB Inspektur Jenderal (purn) Farouk Muhammad mengutarakan aspek keamanan yang harus dihadapi NTB. "Perlu cara untuk mengingatkan adanya pemikiran sempit yang menyuburkan konflik,’’ ucap Farouk yang pernah menjabat Kepala Polda NTB.

Menurutnya, masalah keamananan berasal dari lingkungan sosial budaya karena adanya prasangka etnis dan agama yang berbeda sehingga menimbulkan konflik. Misalnya di Kabupaten Bima yang berawal dari tradisi tontotan menggunakan tangan kosong kini menjadi pertikaian bersenjata tajam.

SUPRIYANTHO KHAFID

Berita terkait

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

7 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

45 hari lalu

BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

Berikut langkah untuk mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.

Baca Selengkapnya

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

5 Maret 2024

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.

Baca Selengkapnya

Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

22 Februari 2024

Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

AHY resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto. Berikut tugas dari seorang Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya

Konflik Pertanahan Mendominasi Pengaduan di Ombudsman, Ada Soal PSN

19 Januari 2024

Konflik Pertanahan Mendominasi Pengaduan di Ombudsman, Ada Soal PSN

Pada tahap resolusi dan monitoring, Ombudsman menerima dan menangani laporan masyarakat, di mana yang paling banyak merupakan sektor pertanahan.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Berdampak ke Ekonomi, Menteri ATR/BPN Komitmen Percepat Program Tanah Sertifikat Lengkap sampai 2024

5 Agustus 2023

Berdampak ke Ekonomi, Menteri ATR/BPN Komitmen Percepat Program Tanah Sertifikat Lengkap sampai 2024

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan dampak dari adanya program tanah sertifikat lengkap yakni terdapat pertambahan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Maladministrasi dalam Layanan Pertanahan di IKN, Ombudsman Ultimatum 30 Hari untuk Perbaikan

27 Juli 2023

Maladministrasi dalam Layanan Pertanahan di IKN, Ombudsman Ultimatum 30 Hari untuk Perbaikan

Ombudsman RI mengungkapkan adanya maladministrasi dalam layanan pertanahan di IKN Nusantara. Pemerintah diberi waktu 30 hari untuk perbaikan.

Baca Selengkapnya

Hasil Investigasi Ombudsman: Terbukti Ada Maladministrasi Penghentian Layanan Pertanahan di IKN

27 Juli 2023

Hasil Investigasi Ombudsman: Terbukti Ada Maladministrasi Penghentian Layanan Pertanahan di IKN

Ombudsman RI mengungkapkan hasil investigasi soal layanan pertanahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Selengkapnya

Alasan Tim Reformasi Hukum Dibentuk Menurut Mahfud Md

28 Mei 2023

Alasan Tim Reformasi Hukum Dibentuk Menurut Mahfud Md

Mahfud Md mengungkapkan bahwa Tim Reformasi Hukum tidak berpretensi untuk menyelesaikan kasus konkret saat ini.

Baca Selengkapnya