Menteri Lingkungan Temukan Dua Perusahaan Tambang Bermasalah di Tahura
Jumat, 26 Maret 2010 19:59 WIB
TEMPO Interaktif, Samarinda - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Gusti Muhammad Hatta menemukan dua perusahaan tambang di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, bermasalah, Jumat (26/3).
Menteri menyatakan akan memanggil kedua perusahaan tersebut untuk menjelaskan aktivitas pertambangannya. Perusahaan tambang yang bermasalah tersebut adalah PT Artha Pratama Jaya dan PT Kaltim Batu Manunggal. Gusti menyatakan PT Artha Pratama Jaya yang paling melanggar.
"Perusahaan yang tadi itu berada didalam kawasan Hutan Penelitian dan Pendidikan Bukti Suharto Universitas Mulawarman Samarinda yang merupakan kawasan konservasi," kata Gusti saat meninjau lokasi tambang, Jumat (26/3).
Setelah meninjau PT Artha Pratama Jaya, Gusti melanjutkan peninjauan lapangan ke PT Kaltim Bara Manungga yang tak jauh dari lokasi PT Artha. Hasilnya, ia menyatakan aktivitas di PT KBM tidak pernah melaporkan setiap kegiatannya. "Kami sudah jadwalkan memanggil perusahaan ke kantor, Selasa pekan depan," ujarnya.
Dari dua perusahaan yang ditemukan bermasalah ini, Gusti mengungkapkan akan mengkaji tingkat permasalahan yang dilakukan perusahaan. Sanksinya, bisa diajukan ke proses hukum jika memang pelanggarannya tergolong berat. "Kami akan kaji terlebih dulu," katanya.
Berdasarkan data Pengelola Hutan Pendidikan dan Penelitian Bukit Soeharto, Universitas Mulawarman, kawasan tambang PT Artha Pratama Jaya yang masuk dalam kawasan seluas 40 hektare dan telah dieksploitasi.
Selain itu terdapat 13 perusahaan pertambangan lainnya yang lahan konsesinya terjadi tumpang tindih dengan kawasan konservasi hutan pendidikan dan penelitian Universitas Mulawarman.
Jarak aktivitas tambang dari jalan poros Samarinda-Balikpapan sepanjang 6-8 kilometer. Kondisinya, lahan yang seharusnya tertutup kini terkupas akibat tambang dengan sistem buka lahan.
FIRMAN HIDAYAT