Berkas Kasus Tommy Soeharto Dikirim ke Jakarta

Reporter

Editor

Kamis, 16 Oktober 2003 17:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Berkas hasil pemeriksaan Peninjauan Kembali (PK) Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, telah dikirim oleh Pengadilan Negeri (PN) Cilacap ke PN Jakarta Pusat melalui kurir langsung, pada Kamis (10/7) sore. Berkas-berkas yang dikirim meliputi hasil pemeriksaan terhadap lima orang saksi, pemeriksaan 13 novum yang diajukan, memori PK dan berkas-berkas yang dahulu dikirim dari PN Jakarta Pusat.

Biasanya kalau mengirim berkas lewat pos tercatat, tapi karena ini penting kita kirim langsung dengan kurir. Semuanya ada satu bandel termasuk berkas-berkas yang dulu kita terima dari PN Jakarta Pusat, kata Juru Bicara PN Cilacap, Jahuri Effendi, kepada Tempo News Room, Kamis (10/7) malam.

Dikatakan Jahuri, sidang berikutnya di PN Jakarta Pusat akan digelar Jumat (18/7) depan. Awalnya, kata dia, direncanakan sidang di PN Jakarta Pusat akan digelar Senin (14/7). Tapi tadi saya mendapat kabar dari Ketua PN Cilacap, sidang di Jakarta akan diundur pada tanggal 18 Juli, kata Jahuri.

Mengenai sidang di PN Jakarta Pusat nanti, kata Jahuri, Tommy Soeharto selaku pemohon PK tidak akan hadir. Kalau dia datang ke sana, percuma saja kan sidang kemarin di Cilacap. Kalau dia datang, berarti kan tidak efektif dan efisien, katanya.

Dalam persidangan di PN Cilacap Rabu kemarin, Majelis Hakim memeriksa 13 novum (bukti baru) dan memeriksa keterangan lima orang saksi yang diajukan Tommy Soeharto dalam PK-nya. Kelima saksi tersebut adalah Slamet Sukma Jaya, Rinaldy, Bany Muhamad Rabani, Asep Syaipudin dan Abdul Mun'im Idris.

Menurut Ketua majelis hakim yang memeriksa PK Tommy Soeharto, Sugeng Achmad Judhi SH, novum yang diajukan Tommy dan kuasa hukumnya sebagian adalah bukti-bukti lama. Bahkan dari lima orang saksi yang diperiksa, kata dia, da seorang saksi yang pernah diperiksa saat sidang di PN Jakarta Pusat.

Advertising
Advertising

Memang sebagian ada yang baru, tapi dari lima orang saksi yang diperiksa, ada satu orang saksi yang dulu pernah diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sementara bukti-bukti yang termasuk baru diantaranya adalah hasil pemeriksaan laboratorium forensik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, kata Sugeng.

Tommy Soeharto, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dan kepemilikan senjata api di apartemen Cemara dan Pondok Indah Indah. Vonis PN Jakarta Pusat dijatuhkan pada 26 Juli 2002. Setelah beberapa hari dipenjara di LP Cipinang, pada 16 Agustus 2002, Tommy dipindah ke LP Batu Nusakambangan. (Syaiful AminTempo News Room)

Berita terkait

Lee Memperkenalkan Koleksi Golf Pertama, Mengenal Asal-usul Jenama Ini

6 menit lalu

Lee Memperkenalkan Koleksi Golf Pertama, Mengenal Asal-usul Jenama Ini

Jenama celana jeans Lee meluncurkan koleksi golf pertama untuk pria

Baca Selengkapnya

Pelantikan Putin sebagai Presiden Rusia, Ini Respons dari AS dan Negara-negara Eropa

7 menit lalu

Pelantikan Putin sebagai Presiden Rusia, Ini Respons dari AS dan Negara-negara Eropa

Vladimir Putin diambil sumpahnya untuk masa jabatan kelima sebagai presiden Rusia dalam sebuah upacara di Kremlin, Selasa.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Pakar Hukum: Kayak Klub Golf Aja

8 menit lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Pakar Hukum: Kayak Klub Golf Aja

Juru bicara Prabowo mengatakan ide presidential club Prabowo ditujukan untuk menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

15 menit lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Sejarah Panjang Kebaya dan Perlunya Jadi Identitas Budaya Indonesia

15 menit lalu

Sejarah Panjang Kebaya dan Perlunya Jadi Identitas Budaya Indonesia

Pakar mengatakan kebaya bisa menjadi identitas budaya Indonesia berbasis kelokalan dengan sejarah panjang busana di Nusantara.

Baca Selengkapnya

Tinjauan Psikologi Ihwal Xenophobia

18 menit lalu

Tinjauan Psikologi Ihwal Xenophobia

Xenophobia sebagai fenomena psikologis, melibatkan ketakutan, ketaksukaan, atau kebencian ke individu atau kelompok yang dianggap asing atau beda.

Baca Selengkapnya

Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

19 menit lalu

Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

Merek motor listrik ini sudah dijual di Indonesia, tetapi produksinya masih dilakukan di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Tragedi Penembakan di Pesta Remaja Buffalo AS Tewaskan Seorang Remaja Putri dan Lukai 5 Lainnya

23 menit lalu

Tragedi Penembakan di Pesta Remaja Buffalo AS Tewaskan Seorang Remaja Putri dan Lukai 5 Lainnya

Lagi-lagi terjadi penembakan di Amerika Serikat, kali ini terjadi di Buffalo yang menewaskan seorang remaja putri dan melukai lima orang lainnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

33 menit lalu

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)

Baca Selengkapnya

Alfeandra Dewangga Tiba di Paris, Langsung Ikut Latihan Bersama Timnas U-23 Indonesia

36 menit lalu

Alfeandra Dewangga Tiba di Paris, Langsung Ikut Latihan Bersama Timnas U-23 Indonesia

Alfeandra Dewangga mengungkapkan kondisi terkini usai bergabung dengan skuad Timnas U-23 Indonesia di Paris.

Baca Selengkapnya