Pemkot Surabaya Bongkar Ratusan Bangunan Liar Diatas Saluran Air
Kamis, 21 Januari 2010 19:17 WIB
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Arief Budiarto mengatakan, pembongkaran bangunan telah dilakukan di kawasan Jalan Opak, Jalan Tumapel, Jalan Dinoyo Buntu dan Jalan Bogowonto.
Pembongkaran berikutnya akan dilakukan di kawasan Jalan Dr. Soetomo, dan Jalan Dukung Kupang, dekat kampus Universtitas Wijaya Kusuma. "Pendirian bangunan liar diatas saluran air menyalahi aturan," katanya, Kamis (21/1).
Menurut Arief, sebagian besar yang mendirikan bangunan liar itu tidak memiliki kartu tanda penduduk Kota Surabaya.
Arief mengatakan, sebanyak 68 bangunan permanen dan semi permanen di Jalan Bogowonto dibongkar hari ini. Bangunan itu dihuni 97 keluarga. Dan pada Senin pekan depan akan dibongkar bangunan liar di Jalan Dr. Soetomo.
Jamelin, pemilik bangunan di kawasan Jalan Bogowonto menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Satpol PP. "Seharusnya kami diberitahu dulu sehingga sempat mengangkut barang," tuturnya.
Dia mengatakan warga setempat sebenarnya sudah bersedia pindah. Namun warga masih mengumpulkan dana untuk biaya pindah dan mencari tempat tinggal baru.
Menurut Jamelin, Satpol PP selalu bertindak tidak adil dengan mengesampingkan warga miskin. "Kalau wong cilik, rumahnya dikit-dikit dibongkar dan ditangkapi, tapi kalau orang berduit gak diproses-proses," ujarnya.
Namun, keluhan Jamelin dibantah Arief. Menurut Arief, rencana pembongkaran sudah sejak lama disosialisasikan. "Kami sudah memberi kesempatan kepada mereka untuk mengemasi barang," ucapnya.
Berdasarkan fakta di lapangan, lahan di atas saluran air tidak hanya digunakan masyarakat kecil, namun juga masyarakat berduit. Di antaranya digunakan untuk mendirikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Biliton.
Demikian pula Rumah Sakit Adi Husada, Rumah Makan Nur Pasifik, serta beberapa rumah berkelas di Jalan Trunojoyo. Hingga saat ini, bangunan tersebut belum dibongkar oleh pemiliknya atau pun oleh Satpol PP.
Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya Sachirul Alim meminta Satpol PP bersikap adil untuk juga bertindak tegas terhadap pemilik bangunan tersebut. "Kalau harus dibongkar maka semuanya harus dibongkar tanpa memandang dibangun oleh siapa," katanya. DINI MAWUNTYAS.