Jurnalis Tempo Raih Penghargaan Adiwarta Sampoerna 2009

Reporter

Editor

Kamis, 3 Desember 2009 22:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -Wartawan Tempo, Bagja Hidayat meraih penghargaan Anugerah Adiwarta Sampoerna 2009 untuk kategori liputan investigatif bidang Ekonomi-Bisnis serta Seni dan Budaya.

Dari enam bidang pada kategori yang dikompetisikan tersebut, dua karya tulis Bagja meraih penghargaan. Adapun bidang yang dinilai juri adalah Politik, Hukum, Seni dan budaya, Olah raga, Ekonomi-Bisnis, dan Sosial.

Usai meraih penghargaan, Kamis (3/12), Bagja kepada Tempo memaparkan bahwa masing-masing bidang karyanya menekankan soal ketidakwajaran serta kejanggalan sebuah peristiwa.

Untuk bidang Ekonomi-Bisnis, Bagja membuat karya tulis berjudul "Akal-akalan Biaya Administrasi PLN" yang mengungkap tentang proses pembayaran listrik secara online. "Soal pembayaran secara online ini ternyata tidak didiskusikan perusahaan (PLN) dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat. Bahkan publik pun tak mendapat info soal bayar listrik online ini," paparnya.

Keuntungan proses pembayaran listrik secara online tersebut pada akhirnya, dinikmati oleh perusahaan yang telah ditunjuk PLN. Selain itu, ungkap Bagja, PLN memiliki kepemilikan sebesar lima persen di sebuah yayasan pendidikan. "Ini tidak boleh terjadi, karena akan membuat konflik kepentingan."

Sedang untuk kategori Seni dan Budaya, Bagja mengangkat peristiwa pencurian arca di kratonan Surakarta, yang melibatkan adik mantan pensiunan perwira tinggi, Prabowo Subiyanto, Hasyim Djojohadikusumo.

Menurut Bagja, ada seorang Arkeolog dari Yogyakarta bernama Lambang Babar Purnomo, yang tewas saat kasus pencurian arca kuno tersebut terjadi. "Dia tiba-tiba saja tewas. Entah kenapa, polisi pun tak bisa mengungkapnya," papar Bagja.

Lambang ditengarai tewas secara tak wajar. Pasalnya, Lambang adalah seorang saksi ahli kasus pencurian benda bersejarah tersebut, yang kesaksiannya bakal mampu membongkar rentetan kasus pencurian benda bersejarah lainnya.

"Lambang memegang data-data penting untuk rentetan kasus pencurian benda bersejarah lainnya. Sayang, kematiannya tak terungkap polisi," pungkasnya. Namun dengan karya tulisnya itu, yang telah dilansir di Tempo, Bagja dengan yakin mengatakan bahwa Lambang meninggal karena dibunuh. "Polisi tak bisa ungkap itu, tapi Tempo mampu mengungkap bahwa Lambang dibunuh."

Penghargaan Adiwarta Sampoerna, ungkap Bagja, merupakan kali pertama yang ia raih. Sebelumnya, tiga penghargaan berturut-turut dari Aliansi Jurnalis Independen Jakarta berhasil diboyongnya. "Kalau dulu ada tiga dari AJI. Kalau yang Adiwarta Samporna baru sekali," katanya.

Selain Bagja Hidayat dari Tempo, penghargaan media cetak untuk kategori yang sama juga diraih Asrosi Karni dari Gatra. Pada penyelenggaraaan Anugerah Adiwarta Sampoerna 2009, panitia menerima 1.136 naskah.

ANGIOLA HARRY

Berita terkait

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

1 hari lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

2 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

7 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

7 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

21 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

23 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

28 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

31 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

31 hari lalu

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

32 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya