Bawa Bom Molotov, Pendemo Bank Century Dicokok Polisi
Reporter
Editor
Selasa, 1 Desember 2009 12:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Polisi menangkap seorang demonstran pendukung hak angket Bank Century Selasa (1/12). Tersangka bernama Sahroni. Ia ditangkap di depan gerbang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jalan Gatot Subroto karena kedapatan membawa bom molotov. Ia berada di barisan paling depan saat demo berlangsung.
Melihat gelagat yang mencurigakan, polisi segera mengamankan Sahroni. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli, ternyata ada tiga bom molotov di dalam tasnya. Ia kemudian dibawa ke Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga menyita sebuah korek api dari tangan tersangka. Diduga ia akan meledakkan bom tersebut saat demo sedang berlangsung. Polisi belum mengetahui ia berasal dari kelompok demonstran mana. "Sedang diperiksa, dalam tas ditemukan juga uang Rp 100 ribu dan HP," katanya.
Saat digiring polisi masuk kedalam Sentra Pelayanan Kepolisian, ia tampak tersenyum. Lima belas menit disana, polisi kemudian memindahkan dia ke Detasemen Khusus 88.