Narapidana dan Tahanan Pemukul Buktar Tabuni Dipindahkan

Reporter

Editor

Sabtu, 28 November 2009 16:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jayapura - Dua narapidana dan dua tahanan TNI akhirnya dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Abepura ke Rumah Tahanan Militer (RTM) di Waena, Kota Jayapura, Papua. Selain itu, satu orang narapidana polisi terpaksa dikembalikan ke rumahnya menyusul keributan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Abepura, Papua, Jumat (27/11) kemarin.

Hal ini dikatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Abepura, Anthonius Ayorbaba, dalam pertemuan dengan para wartawan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Abepura, Sabtu (28/11) siang.

“Para narapidana dan tahanan TNI sudah dipindahkan ke RTM Waena. Sedangkan satu narapidana polisi harus dipulangkan ke rumahnya dan nanti akan dikembalikan ke Lapas, setelah situasi kembali aman. Pemindahan ini menghindari aksi keributan lanjutan. Tapi sebenarnya, pemindahan ini sudah dilakukan beberapa saat setelah kerusuhan terjadi, Jumat siang lalu. Ini dilakukan mengantisipasi jangan sampai narapidana lain di bawah pimpinan Buktar melakukan aksi balas dendam terhadap mereka,” jelas Anthonius.

Dalam pertemuan yang dihadiri terpidana tiga tahun kasus penghasutan massa dan juga aktivis Papua merdeka, Buktar Tabuni, yang sebelumnya dipukul oknum narapidana dan tahanan TNI-Polri pada Jumat lalu itu, Anthonius mengatakan, tidak benar para narapidana dari TNI-Polri ini sengaja disusupkan di Lembaga Pemasyarakatan Abepura.

“Tapi mereka titipan dari Oditur Militer dan sudah enam bulan di Lapas ini. Sebelumnya mereka ditahan di RTM, tapi penuh akhirnya dititip di Lapas. Mereka ini mendapat hukumannya yang bervariasi, satu hingga dua tahun, bahkan ada di antaranya sudah dipecat dari kesatuannya,” jelas Anthonius.

Keributan di Lembaga Pemasyarakatan Abepura dipicu pemukulan Buktar Tabuni oleh narapidana dan tahanan dari TNI-Polri yang dititip di Lapas Abepura pada Kamis (26/11) yang disusul kerusuhan pada Jumat (27/11) siang.

“Akibatnya, puluhan narapidana melakukan pengrusakan kantor Lapas. Sejumlah kaca dan lima komputer milik Lapas hancur. Tapi, para narapidana itu, termasuk Buktar melalui kuasa hukumnya sudah berjanji akan menyelesaikan kasus ini secara adat,” kata Anthonius.

Sementara Buktar yang juga hadir dalam pertemuan itu mengatakan, pemicu pemukulan dan pengeroyokan terhadap dirinya bermula dari permasalahan air. “Lalu terjadi kesalahpahaman, hingga para narapidana TNI-Polri itu menyeret saya dari ruang tahanan dan kemudian mengeroyok saya hingga babak belur. Dan sampai sekarang saya tak bisa makan karena masih merasa sakit. Saya heran, kok narapidana bisa-bisanya memiliki kunci sel, hingga leluasa menyeret dan memukul saya,” papar dia.

Situasi dan kondisi Lembaga Pemasyarakatan Abepura kini terlihat kembali normal. Namun masih terlihat sekitar satu regu anggota polisi dari kesatuan Brimob Kepolisian Daerah Papua dengan persenjataan lengkap berjaga-jaga di sekitar Lembaga Pemasyarakatan Abepura.

“Masih adanya anggota Brimob berjaga-jaga di sekitar Lapas Abepura ini untuk berjaga-jaga sesuai dengan arahan Kakanwil dan Dirjen Kehakiman,” tandas Anthonius.

CUNDING LEVI

Berita terkait

AS Bebaskan Sekutu Presiden Venezuela dengan Imbalan Pembebasan Tahanan Warga Amerika

21 Desember 2023

AS Bebaskan Sekutu Presiden Venezuela dengan Imbalan Pembebasan Tahanan Warga Amerika

Venezuela dan Amerika Serikat melakukan pertukaran tahanan seiring menurunnya ketegangan kedua negara.

Baca Selengkapnya

Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres Sebut-sebut Nama Sutan Sjahrir, Begini Profilnya

17 Oktober 2023

Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres Sebut-sebut Nama Sutan Sjahrir, Begini Profilnya

Hakim MK Guntur Hamzah berpendapat secara historis Indonesia pernah dipimpin warga negara berusia di bawah 40 tahun. Dia adalah Sutan Sjahrir.

Baca Selengkapnya

Pelajar SMA di Arab Saudi Divonis 18 Tahun Penjara karena Beri Dukungan ke Tahanan Politik

24 September 2023

Pelajar SMA di Arab Saudi Divonis 18 Tahun Penjara karena Beri Dukungan ke Tahanan Politik

Arab Saudi menjatuhkan hukuman penjara 18 tahun pada Manal al-Gafiri, perempuan pelajar SMA karena memberikan dukungan pada tahanan politik.

Baca Selengkapnya

Para Perempuan Terpidana Mati Iran Bakar Penjara

17 September 2023

Para Perempuan Terpidana Mati Iran Bakar Penjara

Perempuan terpidana mati Iran ini memprotes manajemen penjara dengan membakar pakaian mereka.

Baca Selengkapnya

Tidak Masuk dalam Kesepakatan Tahanan Iran-AS, Penduduk AS yang Dipenjara Mogok Makan

15 Agustus 2023

Tidak Masuk dalam Kesepakatan Tahanan Iran-AS, Penduduk AS yang Dipenjara Mogok Makan

Kesepakatan antara Iran dan AS membebaskan lima tahanan, tetapi tidak termasuk seorang penduduk tetap AS yang ditahan di Iran sejak 2016

Baca Selengkapnya

Sambut Tahun Baru, Junta Myanmar Bebaskan Lebih dari 3.000 Tahanan

17 April 2023

Sambut Tahun Baru, Junta Myanmar Bebaskan Lebih dari 3.000 Tahanan

Menurut kelompok aktivitas, sedikitnya 17.460 orang masih ditahan dan 3.240 telah dibunuh oleh junta Myanmar.

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus Prihatin atas Pemenjaraan Uskup Nikaragua

12 Februari 2023

Paus Fransiskus Prihatin atas Pemenjaraan Uskup Nikaragua

Paus Fransiskus menyuarakan keprihatinannya atas penahanan Uskup Nikaragua, Rolando Alvarez, yang dijatuhi hukuman lebih dari 26 tahun.

Baca Selengkapnya

Khamenei Turun Gunung, Iran Berikan Grasi Puluhan Ribu Tahanan

5 Februari 2023

Khamenei Turun Gunung, Iran Berikan Grasi Puluhan Ribu Tahanan

Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei memberikan grasi kepada puluhan ribu tahanan.

Baca Selengkapnya

Jelang COP27, Pemenang Hadiah Nobel Tuntut Mesir Bebaskan Tahanan Politik

3 November 2022

Jelang COP27, Pemenang Hadiah Nobel Tuntut Mesir Bebaskan Tahanan Politik

15 pemenang Nobel mengirimkan surat ke PBB, Dewan Eropa, dan beberapa kepala negara seperti Prancis, Inggris, Amerika Serikat, dan Prancis, supaya bersuara di COP27 membebaskan ribuan tahanan politik.

Baca Selengkapnya

Jejak Kamp Tahanan Politik di Indonesia

7 Oktober 2022

Jejak Kamp Tahanan Politik di Indonesia

Para tahanan politik peristiwa 1965 ini menjalani kerja paksa di Pulau Buru, Maluku, Plantungan di Jawa Tengah, hingga penjara Tangerang.

Baca Selengkapnya