Unit Transfusi Darah Indonesia 85 Persen Belum Sesuai Standar
Sabtu, 7 November 2009 17:59 WIB
TEMPO Interaktif, Surakarta – Sebanyak 85 persen dari 211 Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (PMI) di berbagai daerah di Indonesia diketahui belum memenuhi standar pelayanan transfusi darah. Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi Ratna Rosita mengatakan, penilaian tersebut diberikan oleh badan kesehatan dunia, WHO.
“Menurut WHO, baru 15 persen yang memenuhi standar seperti adanya tenaga ahli, peralatan yang memadai, kualitas pelayanan yang baik, dan proses peningkatan mutunya benar,” ujarnya, di sela-sela kongres nasional III Persatuan Dokter Transfusi Darah Indonesia, di Surakarta, Sabtu (7/11). Unit yang sudah memenuhi standar terutama terdapat di kota-kota besar seperti Surabaya dan Surakarta.
Sedangkan di kota-kota kecil seperti Ambon dan Ternate, menurutnya belum memenuhi standar. “Tenaganya tidak ada, peralatan tidak lengkap, dan tidak ada yang mengerjakan dengan baik,” ujarnya. Selain itu, belum memiliki gedung mandiri. Akibatnya, kualitas pelayanan di beberapa daerah kurang baik dan masyarakat sulit mendapatkan darah yang aman dan tepat waktu.
Ratna mengatakan, saat ini sedang merintis pembentukan komisi nasional pelayanan transfusi darah untuk mengatasi hal tersebut. Komisi nantinya akan memetakan daerah-daerah mana saja yang unit tranfusi darahnya belum sesuai standar. “Komisi juga akan membuat standar baku pelayanan, mengacu pada ketentuan WHO dan merujuk negara-negara yang sudah maju,” tuturnya.
Setelah penataan dan memiliki standar baku, unit yang masih di bawah standar akan ditingkatkan standarnya dengan melibatkan rumah sakit-rumah sakit pendidikan di daerah. “Mereka (rumah sakit pendidikan) punya ahli-ahli patologi klinik yang bisa membantu meningkatkan kualitas pelayanan unit transfusi darah,” katanya.
Hingga kini, Departemen Kesehatan disebutnya belum pernah menerima laporan dari rumah sakit, terkait adanya kejadian yang tidak diharapkan dari darah transfusi berkualitas rendah. “Kami belum punya datanya,” ucapnya. Meski begitu, saat ini Depkes sudah memiliki program keselamatan pasien. “Ke depan, jika ada kejadian yang tidak diharapkan terjadi pada pasien, misalnya akibat transfusi darah yang tidak sesuai standar, akan ditangani oleh komisi,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Transfusi Darah dan Pengembangan Rumah Sakit PMI Amal Chalik Sjaaf mendukung adanya komisi nasional pelayanan transfusi darah untuk peningkatan kualitas pelayanan. Dia mengakui masih banyak unit transfusi darah di daerah yang belum sesuai standar. “Terutama karena keterbatasan dana yang berdampak pada fasilitas yang belum standar, tenaga yang tidak kompeten, proses yang tidak akurat, dan hasil yang tidak dapat dipertanggung jawabkan,” terangnya. Tiap tahunnya, PMI menghasilkan 1,7 juta kantong darah.
UKKY PRIMARTANTYO