Adili Hakim, Mahkamah Agung Bentuk Majelis Kehormatan

Reporter

Editor

Jumat, 11 September 2009 20:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Mahkamah Agung telah membentuk Majelis Kehormatan Hakim untuk mengadili mantan Kepala Pengadilan Negeri Banjarmasin Sudiarto.

"MKH ini merupakan kesempatan bagi dia untuk membela diri," ujar Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa pada wartawan di kantornya, 11 September 2009.

Sudiarto direkomendasikan sanksi pemecatan akibat dugaan pelanggaran kode etik hakim. Dia diduga telah meminta uang kepada seorang warga yang perkaranya masih ditangani polisi. Selain itu, Sudiarto juga diduga terlibat pelanggaran lain. Saat ini dia dimutasi ke Yogyakarta sebagai hakim non-palu.

Hakim dalam MKH tersebut terdiri atas 3 unsur MA dan 4 unsur Komisi Yudisial. Hakim MA terdiri atas Artidjo Alkostar, Hatta Ali dan Imron. Meski hukum acara MKH belum dibentuk, sementara ini majelis akan menggunakan hukum acara buatan MA. "Sementara pakai yang lama, nanti kami akan bekerjasama dengan KY untuk membentuk hukum acara baru," ujar Harifin.

Sudiarto berhak mengajukan saksi, pembelaan dan bukti-bukti lain seperti surat. Dia juga berhak didampingi kuasa hukum. "Sudiarto akan dipanggil, jika dalam pemanggilan kedua tidak datang dianggap tidak mau membela diri," kata Harifin.

Sidang majelis kehormatan tersebut akan memutuskan sanksi bagi Sudiarto. Bila pembelaan Sudiarto ditolak oleh majelis kehormatan maka Mahkamah Agung akan merekomendasikan kepada presiden agar yang bersangkutan diberhentikan sebagai hakim.


FAMEGA SP

Berita terkait

HUT ke-71 Djoko Tjandra dalam Bui, Dijerat Kasus Korupsi Bank Bali hingga Surat Jalan Palsu

27 Agustus 2022

HUT ke-71 Djoko Tjandra dalam Bui, Dijerat Kasus Korupsi Bank Bali hingga Surat Jalan Palsu

Hari ini 27 Agustus Djoko Tjandra berusia 71 tahun. Ia terlilit kasus korupsi Bank Bali hingga surat jalan palsu yang menyeret 2 perwira tinggi polisi

Baca Selengkapnya

Soal Rencana Aksi Fatwa Mahkamah Agung, Djoko Tjandra: Tidak Ada Logika

26 Februari 2021

Soal Rencana Aksi Fatwa Mahkamah Agung, Djoko Tjandra: Tidak Ada Logika

Djoko Tjandra mengatakan tidak ada uang yang diperuntukkan untuk pejabat tinggi di Kejaksaan Agung maupun Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung: Gratifikasi Jaksa Pinangki Terkait Fatwa di MA

25 Agustus 2020

Kejaksaan Agung: Gratifikasi Jaksa Pinangki Terkait Fatwa di MA

Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah menduga gratifikasi yang diterima Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait fatwa di Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Tolak Eksekusi Jaksa, Buni Yani: Kalau Main Catur Ini Remis

1 Februari 2019

Tolak Eksekusi Jaksa, Buni Yani: Kalau Main Catur Ini Remis

Kata Buni Yani, MA juga menolak kasasi yang diajukan penuntut umum dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Buni Yani Siap Menyerahkan Diri, Asalkan..

1 Februari 2019

Buni Yani Siap Menyerahkan Diri, Asalkan..

Buni Yani mengatakan telah mengajukan permohonan penundaan eksekusi ke Kejaksaan Negeri Kota Depok pada Kamis lalu.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Tolak Permohonan Kasasi Jessica Kumala Wongso  

22 Juni 2017

Mahkamah Agung Tolak Permohonan Kasasi Jessica Kumala Wongso  

Mahkamah Agung resmi menolak permohonan kasasi terdakwa Jessica Kumala Wongso karena kuatnya pertimbangan putusan hakim pengadilan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

MA Terbitkan Surat Perpanjangan Penahanan Jessica Kumala Wongso

1 April 2017

MA Terbitkan Surat Perpanjangan Penahanan Jessica Kumala Wongso

Mahkamah Agung (MA) akhirnya menerbitkan surat perpanjangan masa tahanan terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso.

Baca Selengkapnya

Menteri Tjahjo Kumolo Berkukuh Pertahankan Ahok dari Jabatannya

21 Februari 2017

Menteri Tjahjo Kumolo Berkukuh Pertahankan Ahok dari Jabatannya

Menurut Menteri Tjahjo Kumolo, fatwa Mahkamah Agung tidak memberikan pendapat hukum apa pun atas keputusannya mempertahankan Ahok sebagai Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya

Fatwa MA Status Ahok, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah  

21 Februari 2017

Fatwa MA Status Ahok, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah  

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir memberikan tanggapannya soal fatwa Mahkamah Agung terkait dengan status hukum Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Terima Fatwa Mahkamah Agung, Menteri Tjahjo: Surat MA Itu Rahasia...

20 Februari 2017

Terima Fatwa Mahkamah Agung, Menteri Tjahjo: Surat MA Itu Rahasia...

Menteri Tjahjo Kumolo mengaku telah menerima fatwa Mahkamah Agung soal Ahok, tapi ia enggan mengungkapkan pertimbangan itu secara detail.

Baca Selengkapnya