TEMPO Interaktif, Palu:Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Sulawesi Tengah mencabut izin 58 perusahaan modal dalam negeri (PMDN) dan 15 perusahaan modal asing (PMA). Izin-izin itu hanya menjadi izin tidur mengakibatkan kerugian sangat besar bagi pengembangan investasi di sini, ujar Ketua BKPMD Muh Hajir Hadde kepada pers, Selasa (28/1). Menurut Hajir, pihaknya sudah mengusulkan pencabutan izin perusahaan tersebut ke pemerintah pusat di Jakarta. Dia berharap pemerintah segera menyetujui pencabutan izin tersebut dan lahan yang dikuasai diserahkan ke investor lain yang serius berinvestasi di Sulawesi Tengah. Perusahaan dalam negeri dan asing yang diusulkan dicabut izinnya tersebar di 8 kabupaten di Sulawesi Tengah. Dari 58 PMDN, investasi yang direncanakan sebesar Rp 4,954 triliun dan dari PMA masing-masing 87.177.000 dollar AS. Perusahaan-perusahaan ini antara lain merencanakan investasi di bidang perkebunan, perikanan dan kehutanan dengan areal yang dikuasai mencapai ratusan ribu hektar. Badan Koordinasi Penanaman Modal Sulawesi tengah sebelumnya sudah mencabut izin sejumlah PMDN dan PMA yang tidak merealir rencana investasinya. Menurut Hajir, banyak investor tersebut hanya ingin mengambil kayu dengan berkedok pada izin-izin yang dikuasainya. Setelah kayu habis dan hutan rusak, para investor lari dan membiarkan lahannya terlantar percuma menjadi lahan tidur. Kasus seperti ini umumnya terjadi pada investasi di bidang hak guna usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Donggala, Poso, Banggai dan Tolitoli. Mereka sudah mengantungi izin sejak tahun 1980-an. Untuk menghentikan praktek pemalsuan yang membuat terpuruk situasi perekonomian Sulawesi Tengah, BKPMD telah melakukan rasionalisasi atas izin-izin PMDN maupun PMA. Langkah itu dilanjutkan, kata Hajir, dengan memproyeksikan pengalihan lahan-lahan tidur yang ada kepada investor lokal yang nampak lebih serius berinvestasi. Dijelas Hajir, hanya 28 PMDN di daerahnya yang saat ini masih aktif menjalankan investasinya dengan total investasi sebesar Rp 523,8 miliar. Nilai ini sangat jauh dari rencana investasi Rp 2,454 triliun. Lalu ada 17 PMA aktif, yang masing-masing menanamkan investasi dalam bentuk dolar AS (11 PMA) senilai 28.558.734 dolar AS dan investasi dalam bentuk rupiah (6 PMA) senilai Rp 9,779 miliar. Investasi PMDN/PMA yang aktif tersebut antara lain bergerak dalam bidang usaha pertanian tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, perikanan, industri makanan, perhotelan dan sebagainya. (DarlisTempo News Room)
Berita terkait
Tim Bulu Tangkis Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Ricky Soebagdja: Bukti Secara Kemampuan Mereka Ada dan Bisa
3 menit lalu
Tim Bulu Tangkis Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Ricky Soebagdja: Bukti Secara Kemampuan Mereka Ada dan Bisa
Manajer tim sekaligus Kepala Bidang Binpres PP PBSI, Ricky Soebagdja, mengapresiasi perjuangan tim putri Indonesia mencapai final Piala Uber 2024.