Gibran Ambil Alih Tugas Presiden Prabowo yang Melawat ke Luar Negeri, Hasan Nasbi: Tak Ada Istilah Plt Presiden
Reporter
Putri Safira Pitaloka
Editor
Dwi Arjanto
Kamis, 31 Oktober 2024 04:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan menjalankan tugas-tugas kepresidenan sementara Presiden Prabowo Subianto menghadiri sejumlah pertemuan internasional.
Presiden Prabowo diagendakan mulai melakukan lawatan ke luar negeri pada 8 November 2024 yakni diawali ke Beijing bertemu Presiden Cina dilanjutkan ke Washington melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden AS Joe Biden.
Setelah itu Prabowo dijadwalkan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di Peru dan KTT G20 di Brasil yang berlangsung pada pertengahan November 2024. Selama kepergian Prabowo, Gibran akan bertanggung jawab sebagai kepala pemerintahan untuk memastikan jalannya pemerintahan tetap stabil.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pengalihan tugas ini adalah langkah standar sesuai dengan aturan. Ia menambahkan bahwa akan ada surat penugasan dari Presiden kepada Wakil Presiden Gibran sebagai bentuk pelimpahan tugas selama kunjungan luar negeri tersebut.
“Kan ada undangan, ada G20, ada APEC, sebagai kepala negara ya pasti beliau kan harus hadir. Ya pasti dong (pemerintahan dipegang Wapres), kan aturannya pasti begitu,” jelas Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada 29 Oktober 2024.
Tanggapan Kantor Komunikasi Kepresidenan
Menanggapi pengalihan tugas kepresidenan kepada Gibran, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menekankan bahwa tidak ada istilah Pelaksana Tugas (Plt.) Presiden dalam konteks ini. Hasan menjelaskan bahwa pelimpahan tugas ini adalah praktik yang sudah berjalan selama beberapa pemerintahan sebelumnya ketika kepala negara melakukan kunjungan luar negeri.
"Tidak ada istilah Plt. Presiden, jadi Wakil Presiden menjalankan tugas-tugas Presiden sebagai kepala pemerintahan ketika Presiden sedang ke luar negeri," ujarnya saat ditemui di Istana Kepresidenan pada Rabu, 30 Oktober 2024, dikutip dari Antara.
Menurut Hasan, pelimpahan tugas kepada Wakil Presiden tidak memerlukan instrumen hukum khusus. Ia menegaskan bahwa Wakil Presiden secara otomatis mengambil alih tugas kepresidenan ketika presiden berhalangan sementara, seperti dalam kunjungan kerja ke luar negeri.
"Kan selama ini sudah kejadian begitu. Presiden ke luar negeri yang menjalankan tugas Presiden adalah Wakil Presiden. Tidak perlu instrumen-instrumen hukum," lanjut Hasan, menambahkan bahwa kondisi ini lumrah dan tidak memerlukan penunjukan formal seperti dalam jabatan struktural lainnya.
Hasan juga mencontohkan situasi serupa yang pernah terjadi pada pemerintahan sebelumnya. Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, juga menerbitkan keputusan presiden (keppres) untuk menugaskan wakilnya, Ma'ruf Amin, dalam menjalankan tugas-tugas presiden selama kunjungan kerja ke luar negeri.
Dalam hal ini, keppres juga akan dikeluarkan oleh Prabowo Subianto sebagai bentuk penugasan resmi kepada Gibran. Hasan menekankan agar masyarakat tidak menyalahartikan istilah pengalihan tugas tersebut sebagai penunjukan Plt. Presiden.
"Ya akan berlaku sama (ada Keppres), jadi buat saya yang kayak gitu-gitu itu jangan disalahartikan, tidak ada istilah Plt. Presiden," ujarnya.
Dengan demikian, Gibran menjalankan tugas presiden hanya dalam kapasitasnya sebagai Wakil Presiden, tanpa perubahan status struktural yang formal.
Kunjungan luar negeri ini akan menjadi kunjungan kerja pertama Prabowo sebagai presiden. Dalam rangkaian agendanya, Prabowo dijadwalkan menghadiri perhelatan internasional KTT APEC di Peru pada 13-16 November dan KTT G20 di Brasil pada 18-19 November 2024.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi pentingnya kehadiran Presiden Prabowo dalam forum internasional tersebut sebagai kepala negara untuk memperkuat kerja sama dan peran Indonesia di kancah global. "Kan ada undangan, ada G20, ada APEC, sebagai kepala negara ya pasti beliau kan harus hadir," kata Prasetyo.
PUTRI SAFIRA PITALOKA | DANIEL A. FAJRI
Pilihan editor: Mensesneg: Para Menteri akan Menggunakan Mobil Dinas Maung