Kejagung dalam Sepekan: Ungkap Kasus Ronald Tannur, Teranyar Tersangkakan Tom Lembong

Rabu, 30 Oktober 2024 19:21 WIB

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (ketiga kiri) bersama pejabat Kejagung lainnya menunjukkan barang bukti yang ditemukan di rumah tersangka ZR dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi impor gula pada Selasa malam, 29 Oktober 2024.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 5 tersangka terkait kasus dugaan suap putusan bebas terhadap terdakwa pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur. Peristiwa tersebut terjadi dalam sepekan. Berikut rangkaian peristiwanya.

Tetapkan 5 tersangka dalam kasus Ronald Tannur

Kejagung menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo sebagai tersangka, pada Rabu, 23 Oktober 2024. Ketiganya merupakan hakim yang memberi vonis bebas terhadap Ronald.

Selain itu, Kejagung juga menetapkan satu orang tersangka lainnya, yakni Lisa Rahmat (LR), pengacara Ronald.

"Tiga hakim ditangkap di Surabaya dan pengacara di Jakarta," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, di Gedung Kejagung, Rabu, 23 Oktober 2024.

Advertising
Advertising

Pada Jumat, 25 Oktober 2024, Kejagung menetapkan Zarof Ricar (ZR) sebagai tersangka suap dalam penanganan perkara Ronald. Eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) diduga terlibat praktik lancung untuk penanganan perkara di kasasi.

"Tim penyidik Jampidsus telah menetapkan ZR mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung sebagai tersangka permufakatan jahat bersama LR terkait penanganan perkara terdakwa Ronald Tannur di tingkat kasasi," kata Qohar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat, 25 Oktober 2024.

Qohar mengatakan, ZR dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 UU 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kedua, Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun terhadap Lisa, Kejagung menjeratnya dengan Pasal 5 ayat 1 juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 UU 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Zarof ditangkap pada Kamis, 24 Oktober 2024 malam sekitar pukul 22.00 WITA, oleh Kejaksaan Tinggi Bali. Barang bukti yang diamankan dari tangan ZR berupa HK$ 483.320, EUR 71.200, US$ 1.897.362, Rp 5.725.075.000, SG$ 74.494.427, dan Logam Mulia jenis emas Antam seberat 51 kilogram.

Pada Ahad, 27 Oktober 2024, Ronald ditangkap di perumahan Victoria Regency, Surabaya, Jawa Timur. Dia kemudian dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut putusan MA yang membatalkan vonis bebas Ronald. MA menyatakan, Ronald bersalah atas penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera, kekasihnya.

Adapun Ronald sempat divonis bebas oleh PN Surabaya pada Rabu, 24 Juli 2024. Atas putusan bebas itu, Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi ke MA dan putusannya Ronald dihukum 5 tahun penjara.

<!--more-->

Tersangkakan Tom Lembong

Teranyar, Kejagung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjadi tersangka dalam kasus impor gula. Tom Lembong diduga terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton.

"Saudara TTL diduga memberikan izin impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih," ujar Qohar di Kejagung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.

Sesuai dengan keputusan Mendag dan Menperin nomor 257 Tahun 2004, Qohar mengatakan, yang diperbolehkan impor gula kristal putih adalah BUMN, tetapi berdasarkan persetujuan impor yang telah dikeluarkan Tom Lembong, impor gula tersebut dilakukan oleh PT AP.

"Impor gula kristal tersebut tidak melalui rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan riil gula di dalam negeri," jelasnya.

Kemudian pada 28 Desember 2015 dilakukan juga rakor di bidang perekonomian yang dihadiri oleh Kementerian di bawah Menko Perekonomian yang salah satu pembahasannya bahwa Indonesia pada tahun 2016 kekurangan gula kristal putih sebanyak 200 ribu ton dalam rangka stabilisasi harga gula dan pemenuhan stok gula nasional.

"Pada bulan November sampai Desember 2015, tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) memerintahkan staf senior manajer bahan pokok PT PPI atas nama P untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula," kata Qohar.

Padahal dalam rangka pemenuhan stok dan stabilisasi harga, Qohar menyebut seharusnya yang diimpor adalah gula impor putih secara langsung dan yang boleh melakukan impor tersebut hanya BUMN.

Delapan perusahaan swasta yang mengelola gula kristal mentah menjadi gula kristal putih itu, lanjut dia, sebenarnya izin industrinya khusus untuk produsen gula kristal rafinasi yang diperuntukkan untuk industri makanan, minuman dan farmasi.

Setelah kedelapan perusahaan tersebut mengimpor dan mengelola gula kristal mentah menjadi gula kristal putih, selanjutnya PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut padahal senyatanya gula tersebut dijual oleh perusahaan swasta ke pasaran atau masyarakat.

"Dijual melalui distributor yang terafiliasi dengannya, dengan harga Rp26 ribu per kg, lebih tinggi dari HET saat itu Rp13 ribu per kg dan tidak dilakukan operasi pasar," kata Qohar.

DINDA SHABRINA | ERVANA TRIKARINAPUTRI | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA |JIHAN RISTIYANTI

Pilihan Editor: Istana Samakan Akun Media Sosial Resmi Presiden Prabowo dengan POTUS

Berita terkait

Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Beberapa Kali Beda Pendapat dengan Bahlil Soal Hilirisasi dan IKN

3 jam lalu

Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Beberapa Kali Beda Pendapat dengan Bahlil Soal Hilirisasi dan IKN

Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus impor gula. Sebelumnya, Tom beberapa kali beda pendapat dengan Bahlil soal hilirisasi.

Baca Selengkapnya

Beberapa Sikap Kritis Tom Lembong Terhadap Pemerintahan Jokowi, Kini Kejagung Tetapkan Jadi Tersangka Impor Gula

4 jam lalu

Beberapa Sikap Kritis Tom Lembong Terhadap Pemerintahan Jokowi, Kini Kejagung Tetapkan Jadi Tersangka Impor Gula

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong jadi tersangka korupsi gula impor. Co-Captain Anies Baswedan-Cak Imin di Pilpres 2024 kerap bersikap kritis.

Baca Selengkapnya

Korupsi Impor Gula, ICW Desak Kejagung Periksa Kementerian Lain yang Diduga Terlibat

5 jam lalu

Korupsi Impor Gula, ICW Desak Kejagung Periksa Kementerian Lain yang Diduga Terlibat

ICW meminta Kejagung memeriksa kementerian lain yang diduga terlibat dalam korupsi import gula.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Kejagung Diminta Periksa Semua Menteri Perdagangan Era 2015-2023

6 jam lalu

Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Kejagung Diminta Periksa Semua Menteri Perdagangan Era 2015-2023

Kejagung diminta memeriksa semua Menteri Perdagangan soal korupsi impor gula, bukan hanya Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

6 jam lalu

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

Mahfud MD meminta Kejagung menelusuri seluruh hakim yang pernah berhubungan dengan Zarof Ricar untuk jual beli putusan.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Jadi Tersangka, Ini Kata Anies, Muhaimin dan Kejaksaan Agung

7 jam lalu

Tom Lembong Jadi Tersangka, Ini Kata Anies, Muhaimin dan Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi impor gula tak unsur politis.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Pengamat: Politisasi Hukum Bakal Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi

7 jam lalu

Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Pengamat: Politisasi Hukum Bakal Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin mengatakan penetapan tersangka bekas Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong harus lepas dari unsur politis. Dia menyebut pertumbuhan ekonomi akan tercapai kalau penegakan hukum bisa menjamin keadilan dan stabilitas.

Baca Selengkapnya

Daftar Kebijakan Tom Lembong saat jadi Mendag, Buka Keran Impor Pangan hingga Produk Jadi

8 jam lalu

Daftar Kebijakan Tom Lembong saat jadi Mendag, Buka Keran Impor Pangan hingga Produk Jadi

Sederet kebijakan yang pernah ditetapkan Tom Lembong ketika menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016

Baca Selengkapnya

Kejagung Belum Kantongi Bukti Aliran Dana ke Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

8 jam lalu

Kejagung Belum Kantongi Bukti Aliran Dana ke Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

Kejaksaan Agung menyatakan masih menelusuri aliran dana kasus korupsi impor gula ke Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

Tahan Tom Lembong dan Charles Sitorus, Kejagung Akui Sempat Kesulitan Usut Korupsi Impor Gula

8 jam lalu

Tahan Tom Lembong dan Charles Sitorus, Kejagung Akui Sempat Kesulitan Usut Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung menyidik kasus impor gula selama satu tahun sebelum akhirnya menetapkan dan menahan Tom Lembong dan Charles Sitorus.

Baca Selengkapnya