Ragam Respons Orang Terdekat Usai Tom Lembong Dijadikan Tersangka
Reporter
Tempo.co
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Rabu, 30 Oktober 2024 15:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi impor gula pada Selasa malam, 29 Oktober 2024. Penetapan tersangka Tom berkenaan dengan perannya ketika menjabat sebagai Menteri Perdagangan 2015-2016.
Kejagung menduga Tom terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton.
"Saudara TTL diduga memberikan izin impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP, yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024.
Orang-orang terdekat dengan Tom, seperti Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, dan Geisz Chalifah, angkat bicara. Apa kata mereka?
Anies terkejut
Anies Baswedan terkejut atas penetapan Tom sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Diketahui, Tom merupakan rekan sekaligus tim pemenangan Anies di pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
"Kabar ini amat-amat mengejutkan," kata Anies di akun resminya @aniesbaswedan pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Anies mengatakan telah bersahabat dengan Tom sejak 20 tahun lalu. Menurut Anies, rekannya itu dikenal sebagai pribadi yang berintegritas tinggi.
"Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko," ucapnya.
Selain itu, Anies menilai bahwa Tom juga selalu memprioritaskan kepentingan publik dan fokus memperjuangkan nasib kelas menengah yang terhimpit. Karena itu, kata Anies, Tom selalu disegani, baik dalam kariernya di dunia usaha maupun di pemerintahan.
Dia mengungkapkan, bakal memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang diperlukan oleh Tom. Anies juga menitipkan pesan kepada kerabatnya itu untuk tetap mencintai Indonesia dan rakyatnya.
"Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini," ujar Anies.
Muhaimin turut bersedih
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku sedih atas penetapan tersangka Tom dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016 oleh Kejagung.
"Ya saya turut bersedih sebenarnya. Semoga Pak Tom sabar. Mudah-mudahan kuat," kata Cak Imin yang juga Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Mantan pasangan Anies dalam Pilpres 2024 itu tidak mau banyak komentar soal dugaan politisasi kasus Tom. Pada Pilpres 2024, Tom merupakan Co-Captain Anies-Muhaimin (AMIN).
"Saya enggak tahu," katanya soal sikap Tom yang berseberangan dengan pemerintahan sekarang.
<!--more-->
Geisz: Tom orang yang lurus
Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah, meyakini bahwa Tom tidak melakukan perbuatan korupsi sebagaimana yang disangkakan. Namun, ia tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Geisz yang juga teman dekat Tom mengatakan, tidak bisa menghormati orang-orang yang sudah terbukti menerima suap dan menjadi tersangka, tetapi kasusnya menguap hilang dari pemberitaan.
“Yang tidak bisa saya hormati adalah orang yang dipanggil kejaksaan hingga mundur dari jabatan ketua umum lalu diselamatkan,” kata Geisz dalam pernyataan kepada Tempo, Rabu, 30 Oktober 2024.
Geisz mengatakan, sepanjang yang ia ketahui, Tom adalah orang yang lurus dan dalam berbagai perbincangan berdua tak sedikitpun ada kesan memiliki sifat licik.
Diketahui, Geisz dan Tom pernah sama-sama masuk dalam struktur Tim Pemenangan Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024.
“Sebagaimana dikatakan Anies selama ini, bila ada masalah, hadapi. Saya percaya Pak Tom akan hadapi persoalan ini dengan sebaik - baiknya dan ksatria,” ujar Geisz.
Selain Tom, Kejagung juga menetapkan tersangka lain, yaitu Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) yang berinisial CS. Tom dan CS kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyelidikan.
Qohar mengatakan, pihaknya telah bekerja dan menetapkan Tom sebagai tersangka sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Penyidik bekerja berdasarkan prosedur. Itu yang perlu digarisbawahi,” kata Qohar.
Selain itu, Qohar juga mengatakan ketika penyidik telah menemukan bukti yang utuh terkait suatu kasus, maka tidak ada proses pilah-pilih dalam penetapan tersangka.
“Siapa pun pelakunya, ketika ditemukan bukti yang utuh, maka penyidik akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa penyidikan dalam perkara tersebut telah berjalan selama satu tahun. Qohar menyampaikan penyidikan dimulai sejak Oktober 2023 dengan saksi yang diperiksa sebanyak 90 orang.
DINDA SHABRINA | ISTIQOMATUL HAYATI | RADEN PUTRI ALPADILLAH | EKA YUDHA SAPUTRA | DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: Prabowo Subianto Bayar Retret Kabinet Merah Putih dengan Uang Pribadi, Ini Artinya