Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah, Merasa Yakin Tom Lembong Tidak Korupsi
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Amirullah
Rabu, 30 Oktober 2024 14:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah, meyakini bahwa Tom Lembong tidak melakukan perbuatan korupsi sebagaimana yang disangkakan. Namun, ia tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Geisz yang juga teman dekat Tom Lembong mengatakan tidak bisa menghormati orang-orang yang sudah terbukti menerima suap dan menjadi tersangka, tetapi kasunya menguap hilang dari pemberitaan.
“Yang tidak bisa saya hormati adalah: Orang yang dipanggil kejaksaan hingga mundur dari jabatan ketua umum lalu diselamatkan,” kata Geisz dalam pernyataan kepada Tempo, Rabu, 30 Oktober 2024.
Geisz mengatakan, sepanjang yang ia ketahui, Tom Lembong adalah orang yang lurus dan dalam berbagai perbincangan berdua tak sedikitpun ada kesan memiliki sifat licik. Geisz dan Tom Lembong pernah sama-sama masuk dalam struktur tim pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024.
“Sebagaimana dikatakan Anies selama ini, bila ada masalah, hadapi. Saya percaya Pak Tom akan hadapi persoalan ini dengan sebaik - baiknya dan ksatria,” ujar Geisz.
Anies Baswedan juga memberikan dukungan moral kepada Tom Lembong setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan itu sebagai tersangka kasus impor gula.
Melalui unggahan di media sosial pada Rabu siang, 30 Oktober 2024, Anies menyatakan masih percaya kepada sahabatnya itu.
"Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi," tulis Anies pada layar yang diunggah dengan latar warna hitam itu. Tom Lembong yang menjadi Co-Captain Tim AMIN pada Pilpres 2024 itu, menurut Anies, selalu memprioritaskan kepentingan publik dan fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit.
Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus impor gula periode 2015-2016.
"Saudara TTL diduga memberikan izin impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Selain Tom Lembang, Kejaksaan Agung juga menetapkan tersangka lain, yaitu Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) yang berinisial CS. Tom Lembong dan CS kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyelidikan.
Istiqomatul Hayati, Raden Putri Alpadillah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Prabowo Subianto Bayar Retret Kabinet Merah Putih dengan Uang Pribadi, Ini Artinya